BINTUNI, Linkpapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dan DPRD resmi menandatangani nota kesepakatan atas rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, di Ruko Panjang, Jalan Raya Bintuni, Kali Kodok, Bintuni Timur, Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat (24/9/2021).
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, dalam sambutannya mengungkapkan walaupun saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang menyita perhatian dan anggaran, dirinya bersyukur bisa menandatangani KUA-PPAS sebelum masuk dalam penyesuaian pembahasan Perubahan APBD 2021.
“Sebelum masuk dalam pembahasan, kita semua memiliki harapan besar untuk memberikan pembangunan bagi masyarakat,” ucap Petrus.
Akan tetapi, menurut Petrus, masih banyak yang harus diperjuangkan. Apalagi Teluk Bintuni masih memiliki ketergantungan pada transfer dari pemerintah pusat. Sampai saat ini transfer belum berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan.
“Belum sesuai dengan asumsi induk tahun 2021. Namun, tetap semangat karena masih ada cara lain sesuai ketentuan dan regulasi,” ucapnya.
Dirinya pun menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRD dan anggota serta TPAD yang pada akhirnya bisa masuk dalam proses penandatanganan KUA-PPAS.
“Masih banyak hal yang akan didiskusikan dalam proses perubahan 2021 ini nantinya. Kami minta keseriusan kita semua karena waktu semakin singkat. Perlu deadline waktu mengingat ketika sampai di provinsi, pasti mereka disibukkan dengan hal yang sama. Maka kami minta sebelum tanggal 28 September Perubahan APBD sudah diparipurnakan,” beber Petrus. (LP5/Red)