Jumat, Juni 2, 2023
26 C
Manokwari
26 C
Manokwari
Jumat, Juni 2, 2023

Indonesia COVID-19 Statistics

161,773
Total Kematian
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
12,488
Total Kasus Aktif
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am
6,807,878
Total Kasus Terkorfirmasi
Updated on Friday, 2 June 2023, 07:29 7:29 am

Pemkab Bintuni Siapkan Lahan Tiga Hektare untuk Pengadilan Negeri

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyiapkan lahan sekitar tiga hektare untuk dihibahkan jika pengadilan negeri hadir di Teluk Bintuni.

Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengusulkan pembentukan pengadilan negeri di wilayahnya saat pelantikan Berlinda Ursula Mayor sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (4/1/2023).

“Kita sudah siapkan lahan tiga hektare yang disiapkan khusus pembangunan pengadilan negeri. Sehingga saya usul agar pengadilan negeri ada di Bintuni,” kata Kasihiw.

Kasihiw mengungkapkan, pihaknya telah menyurat ke Mahkamah Agung untuk pengusulan kehadiran pengadilan negeri terpisah dari Pengadilan Negeri Manokwari.

Baca juga:  Kasihiw Blak-blakan Usai Sidak OPD: Banyak ASN Malas, Kantor Kosong
Baca juga:  Kasihiw Sebut Jebolan P2TIM SDM yang Siap Bekerja di Industri Migas Dunia

Menurutnya, dengan hadirnya pengadilan negeri di Teluk Bintuni nantinya dapat memperkecil wilayah kerja Pengadilan Negeri Manokwari yang meliputi lima kabupaten.

Lima kabupaten wilayah kerja Pengadilan Negeri Manokwari, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.

Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, menyebutkan jika dilihat dari jumlah kasus yang ditangani hingga saat ini, Teluk Bintuni pantas memiliki pengadilan negeri sendiri.

“Bintuni bisa hadir pengadilan negeri sendiri. Jika dilihat dari volume perkara sudah sangat pantas,” ucapnya. (LP9/Red)

Latest news
Related news

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here