MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menyiapkan lahan sekitar tiga hektare untuk dihibahkan jika pengadilan negeri hadir di Teluk Bintuni.
Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, mengusulkan pembentukan pengadilan negeri di wilayahnya saat pelantikan Berlinda Ursula Mayor sebagai Ketua Pengadilan Negeri Manokwari di salah satu hotel di Manokwari, Rabu (4/1/2023).
“Kita sudah siapkan lahan tiga hektare yang disiapkan khusus pembangunan pengadilan negeri. Sehingga saya usul agar pengadilan negeri ada di Bintuni,” kata Kasihiw.
Kasihiw mengungkapkan, pihaknya telah menyurat ke Mahkamah Agung untuk pengusulan kehadiran pengadilan negeri terpisah dari Pengadilan Negeri Manokwari.
Menurutnya, dengan hadirnya pengadilan negeri di Teluk Bintuni nantinya dapat memperkecil wilayah kerja Pengadilan Negeri Manokwari yang meliputi lima kabupaten.
Lima kabupaten wilayah kerja Pengadilan Negeri Manokwari, yakni Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Wondama, dan Teluk Bintuni.
Sementara, Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, menyebutkan jika dilihat dari jumlah kasus yang ditangani hingga saat ini, Teluk Bintuni pantas memiliki pengadilan negeri sendiri.
“Bintuni bisa hadir pengadilan negeri sendiri. Jika dilihat dari volume perkara sudah sangat pantas,” ucapnya. (LP9/Red)