TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Pemkab Teluk Bintuni melaporkan realisasi APBD 2023 dalam sidang paripurna raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD di Aula Utama DPRD Teluk Bintuni, Kamis (12/9/2024). Realisasi belanja 2023 disebut mencapai Rp3,4 triliun lebih dari pendapatan Rp3,3 triliun.
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kolop dalam pemasarannya merinci, realisasi anggaran tahun 2023 diuraikan sebagai berikut. Anggaran pendapatan sebesar Rp3.376.729.838.707.00 dan anggaran belanja sebesar Rp3.499.986.275.038.00.
Kata dia, pembiayaan penetapan penerimaan pembiayaan sebesar Rp130.256.463.331.00.
Matret Kokop menyampaikan Berdasarkan amanah pasal 65 ayat 1 huruf d UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menyusun dan mengajukan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada DPRD untuk dibahas bersama.
Selanjutnya, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 3 ayat 4 disebutkan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Laporan pertanggungjawaban keuangan sebagaimana termuat dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara pada pasal 33 ayat 1, menyatakan bahwa Gubernur/Bupati/Walikota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD,” kata Matret.
Laporan keuangan yang telah diperiksa/diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan dan ayat 2 bahwa laporan keuangan dimaksud meliputi laporan realisasi APBD, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Dijelaskan Matret, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, menyusun laporan keuangan tersebut mengacu pada standar akuntansi pemerintahan daerah, berdasarkan PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan.
Laporan realisasi anggaran tahun 2023 diuraikan sebagai berikut Anggaran pendapatan sebesar Rp 3.376.729.838.707.00.Anggaran belanja sebesar Rp.3.499.986.275.038.00,.Pembiayaan penetapan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 130.256.463.331.00.
Neraca per 31 Desember 2023 sebagai berikut, jumlah aset sebesar Rp7.524.950.041.225.82, jumlah kewajiban sebesar Rp264.926.933.598.59, jumlah Ekuitas sebesar Rp7.260.023.107.627.23.
Laporan saldo anggaran lebih per 31 Desember 2023 sebagai berikut, saldo anggaran lebih awal sebesar Rp130.256.436.330.82. Adapun penggunaan sisa anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp130.341.060.036.68.
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SILPA/SIKPA) sebesar Rp. 43.518.358.894.17 dan Saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp. 43.518.358.894.17.
Selanjut penyerahan dokumen oleh wakil Bupati Matret Kokop kepada ketua DPR Simon Dowansiba, sidang di skor akan dilanjutkan dengan pandangan Fraksi-fraksi.(LP5/Red)