29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah menjamin penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua akan fokus memperbaiki kerangka otonomi khusus hingga 2041. RIPP 20 tahun ke depan diklaim lebih berorientasi jangka panjang.

    Demikian disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi, Kamis (20/1/2022). Suprayoga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan penyusunan RIPP Papua.

    Baca juga:  Bantuan Rp10,7 Miliar dari Kemenkeu, Pemprov Papua Barat Rencana Salurkan ke UMKM

    Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang Badan Khusus yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan otsus.

    “RIPP ini merupakan road map pelaksanaan otsus sampai 2041. Ini versi lebih baik dari otsus pertama yang telah berlaku selama 20 tahun terakhir. Karena lebih matang dari segi perencanaan dan berkerangka jangka panjang,” ujarnya.

    Menurut Suprayoga, ke depan harus ada yang mengawal RIPP Papua sehingga pemerintah memutuskan untuk membentuk Badan Khusus non-struktural yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan tiga menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

    Baca juga:  DPMK Papua Barat Salurkan Mesin Genset kepada 8 Kampung di Pegaf

    Lembaga tersebut nantinya kata dia, akan menghasilkan pokja untuk mengawal RIPP Papua. Suprayoga juga menekankan bahwa perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua merupakan local champion dan harus Orang Asli Papua (OAP).

    Baca juga:  Hadiri Penamatan SD YPPK Santa Sisilia, Hermus Sampaikan Pentingnya Pendidikan  

    “Selain diketuai oleh wakil presiden dan sejumlah menteri, akan ada perwakilan 1 orang di setiap provinsi. Perwakilan sesuai dengan atur bukan berasal dari ASN atau politisi,” tambah dia.

    Suprayoga mengatakan, tugas Badan Khusus itu tidak akan mereduksi kewenangan dari pemprov maupun lembaga negara lainnya. Melainkan akan berjalan beriringan untuk mengawal otsus di tanah Papua. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Keuangan negara mengalami tekanan di awal tahun! Anggaran Pendapatan dan Belanja...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...