27.2 C
Manokwari
Kamis, April 17, 2025
27.2 C
Manokwari
More

    Pemerintah Jamin RIPP Papua akan Mengatur Kerangka Otsus Lebih Matang

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah menjamin penyusunan Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) Papua akan fokus memperbaiki kerangka otonomi khusus hingga 2041. RIPP 20 tahun ke depan diklaim lebih berorientasi jangka panjang.

    Demikian disampaikan Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi, Kamis (20/1/2022). Suprayoga menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak untuk menyampaikan penyusunan RIPP Papua.

    Baca juga:  Buka Giat Balitbangda, Gubernur Ajak Masyarakat Sebarkan Informasi Pembangunan Papua Barat

    Dalam kesempatan itu juga disampaikan tentang Badan Khusus yang bertugas untuk mengelola dan mengawasi pelaksanaan otsus.

    “RIPP ini merupakan road map pelaksanaan otsus sampai 2041. Ini versi lebih baik dari otsus pertama yang telah berlaku selama 20 tahun terakhir. Karena lebih matang dari segi perencanaan dan berkerangka jangka panjang,” ujarnya.

    Menurut Suprayoga, ke depan harus ada yang mengawal RIPP Papua sehingga pemerintah memutuskan untuk membentuk Badan Khusus non-struktural yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden dan tiga menteri yakni Menteri PPN/Bappenas, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Keuangan.

    Baca juga:  Kepala Bandara Bintuni Tegaskan tak Ada Penerbangan Tambahan Jelang Nataru

    Lembaga tersebut nantinya kata dia, akan menghasilkan pokja untuk mengawal RIPP Papua. Suprayoga juga menekankan bahwa perwakilan dari masing-masing provinsi di Papua merupakan local champion dan harus Orang Asli Papua (OAP).

    Baca juga:  Pangdam XVIII/Kasuari Dukung Rencana Mapala UI Gelar Ekspedisi Timur Nusantara di Papua Barat

    “Selain diketuai oleh wakil presiden dan sejumlah menteri, akan ada perwakilan 1 orang di setiap provinsi. Perwakilan sesuai dengan atur bukan berasal dari ASN atau politisi,” tambah dia.

    Suprayoga mengatakan, tugas Badan Khusus itu tidak akan mereduksi kewenangan dari pemprov maupun lembaga negara lainnya. Melainkan akan berjalan beriringan untuk mengawal otsus di tanah Papua. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Sinkronkan Penataan Kelembagaan Daerah Mengacu Otsus

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan otonomi khusus (otsus) melalui penataan kelembagaan daerah. Penyesuaian ini dilakukan...

    Soleman Sikirit Ajak Warga Jaga Kamtibmas

    More like this

    Pemprov Papua Barat Sinkronkan Penataan Kelembagaan Daerah Mengacu Otsus

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan langkah konkret dalam mengoptimalkan pelaksanaan...

    Satlantas Teluk Bintuni Gelar Operasi 21 Stasioner, 20 Kendaraan Terjaring

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Sebanyak 20 kendaraan terjaring dalam Operasi 21 Stasioner yang digelar...

    Batas Waktu Mepet, BKN Minta Instansi Percepat Pengangkatan CASN 2024

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan seluruh instansi...