Manokwari,Linkpapuabarat.com-Guna mengetahui kondisi dan kesiapan kendaraan dinas yang digunakan dalam rangka mendukung operasional tugas sehari-hari di Kodim 1801/Manokwari, Pabandya Alpal Staf Logistik Kodam XVIII/Kasuari, Letkol Cpl H. Hutapea pimpin pemeriksaan kendaraan dinas di Lapangan Apel Makodim 1801/Manokwari, Jum’at (20/11/2020).
Pemeriksaan kendaraan diikuti satuan Jajaran Kodim 1801/Manokwari baik Staf Mako dan Koramil.
Aslog Kodam XVIII/Ksr Kolonel Inf Tri Haksoro melalui Pabandya Alpal Staf Logistik Kodam XVIII/Kasuari, Letkol Cpl H. Hutapea menyampaikan kendaraan dinas TNI AD yang dipergunakan untuk Prajurit Kodim 1801/Manokwari merupakan sarana Pendukung dalam mencapai Tugas Pokok, untuk itu perlu dilakukan pemeriksaan dan pengawasan guna memastikan kendaraan dalam keadaan siap dioperasikan dan mengurangi resiko pelanggaran/laka lalulintas.
Pemeriksaan kendaraan dinas kali ini dilakukan oleh Tim Gabungan Slogdam, Slogdim dan Pomdam XVIII/Ksr. Pemeriksa yang terdiri dari Pabanya Alpal (Letkol Cpl H.Hutapea) dan tiga orang anggota,Pasi Log (Mayor Inf Irwan Suwarna)dan tiga orang anggota,Kasi Gakkum (mayor Cpm S. Purba) dan anggota 9 0rang.
“Kendati saat ini Kodim 1801/Mkw juga sedang berjuang menghadapi Pandemi penyebaran Covid-19, kesiapan materiil satuan tidak boleh diabaikan. Karena hal tersebut merupakan salah satu faktor penentu dalam optimalisasi Tugas Pokok Satuan dan disiplin Prajurit, dalam hal ini social distancing tetap wajib dilaksanakan,” kata Hutapea.
Lanjut Hutapea, pemeriksaan kendaraan dinas disamping sebagai salah satu wujud pembinaan satuan, khususnya bidang materil, kegiatan ini bertujuan mengetahui sejauh mana kondisi kelayakan serta kesiapan kendaraan yang dimiliki satuannya dalam mendukung kinerja dan tugas pokok.
“Pemeriksaan kelayakan kendaraan dinas dimulai dari pemeriksaan kelengkapan fisik kendaraan dinas seperti spion, lampu, plat nomor kendaraan, nomor rangka mesin, lampu sen hingga kelengkapan surat-surat seperti STNK kendaraan SIM umum maupun SIM TNI serta Kartu Tanda Anggota (KTA) bagi pengemudinya,”
terang Hutapea.
Dengan kegiatan pemeriksaan materiil kendaraan ini, Pabandya berharap para pengemudi mengerti akan tugas dan tanggung jawabnya dengan melaksanakan 16 Tugas Pengemudi, memiliki kesadaran dan ketaatan hukum dalam berlalu lintas.
Dari hasil pemeriksaan, Pabandya menyampaikan tidak ditemukan pelanggaran, baik yang bersifat ringan maupun berat, pungkasnya.
Di tempat yang sama, Dandim 1801/Manokwari melalui Pasilog Kodim 1801/Manokwari, Mayor Inf Irwan Suwarna menyampaikan bahwa Pemeriksaan Kendaran Dinas Rutin dilaksanakan sebulan sekali pada minggu ke empat di setiap Bagian atau Koramil. (Rls/*)