JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan seluruh pihak terkait telah sepakat empat distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke provinsi induk Papua Barat.
Wonggor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PDB), Penjabat Bupati Tambrauw, serta semua lainnya sepakat empat distrik, meliputi Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Manokwari.
“Aspirasi masyarakat empat distrik ini, DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) pagi.
Aspirasi ini, kata Wonggor, menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran PBD yang sudah ada dalam daftar inventaris masalah (DIM).
Atas hal ini pula, Wonggor berharap pemblokiran jalan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong, segera dibuka.
“Aspirasi itu sudah ditindaklanjuti ke Komisi II DPR RI sehingga palang di jalan ke Tambrauw itu dibuka,” tegas Wonggor.
Senin (5/9/2022) hari ini, Komisi II DPR RI melalui tim panja percepatan calon DOB PBD menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Bupati bersama Ketua DPRD Manokwari, Penjabat Bupati bersama Ketua DPRD Tambrauw, dan tim percepatan pemekaran PBD.
Rapat dengar pendapat ini untuk mendengar masukan serta aspirasi sebelum DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU)
PBD. (*/Red)