25.7 C
Manokwari
Kamis, Mei 22, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Pemekaran DOB PBD, Orgenes Wonggor: Empat Distrik Masuk Papua Barat

    Published on

    JAKARTA, Linkpapua.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat, Orgenes Wonggor, menyampaikan seluruh pihak terkait telah sepakat empat distrik yang saat ini di Kabupaten Tambrauw dikembalikan ke provinsi induk Papua Barat.

    Wonggor mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, DPR Papua Barat, tim percepatan pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya (PDB), Penjabat Bupati Tambrauw, serta semua lainnya sepakat empat distrik, meliputi Mubrani, Kebar, Senopi, dan Amberbaken menjadi wilayah pemerintahan Kabupaten Manokwari.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

    “Aspirasi masyarakat empat distrik ini, DPR Papua Barat telah menindaklanjuti melalui panitia kerja (panja) menyampaikan kepada komisi II DPR RI dan DPD RI Perwakilan Papua Barat,” jelas Wonggor kepada wartawan di depan ruangan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/9/2022) pagi.

    Aspirasi ini, kata Wonggor, menjadi salah satu hal prioritas tim panja percepatan pemekaran PBD yang sudah ada dalam daftar inventaris masalah (DIM).

    Baca juga:  Virus Mpox Menyebar di RI, Pemprov Tegaskan Belum Ditemukan di Papua Barat

    Atas hal ini pula, Wonggor berharap pemblokiran jalan di Gunung Doa/Kali Buaya, Distrik Sidey, Jalan Trans Papua Barat Manokwari – Sorong, segera dibuka.

    “Aspirasi itu sudah ditindaklanjuti ke Komisi II DPR RI sehingga palang di jalan ke Tambrauw itu dibuka,” tegas Wonggor.

    Senin (5/9/2022) hari ini, Komisi II DPR RI melalui tim panja percepatan calon DOB PBD menggelar pertemuan dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Ketua DPR Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Barat, Bupati bersama Ketua DPRD Manokwari, Penjabat Bupati bersama Ketua DPRD Tambrauw, dan tim percepatan pemekaran PBD.

    Baca juga:  Minta PON XX Kembali Ditunda, Wakil Ketua DPR PB: Fokus Tangani Covid-19

    Rapat dengar pendapat ini untuk mendengar masukan serta aspirasi sebelum DPR RI menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU)
    PBD. (*/Red)

    Latest articles

    Politisi Gerindra Apresiasi Penangkapan Admin-Anggota Grup ‘Fantasi Sedarah’ oleh Polisi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra Martin Daniel Tumbelaka mengapresiasi langkah cepat Polri atas penangkapan admin dan anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah'...

    More like this

    Hari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi Bencana di Pegunungan Arfak

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Memasuki hariHari Ke-5 Penanganan Banjir Bandang, Karo Ops Polda Papua Barat Tinjau Lokasi...

    Pemprov Papua Barat Tanggung Jamsostek 30 Ribu Pekerja Rentan Tahun Ini

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat menanggung jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi...

    Pemprov Papua Barat Tunda Renovasi Kantor Gubernur karena Minim Anggaran

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tidak akan melakukan renovasi Kantor Gubernur...