MANSEL, Linkpapuabarat.com- Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran kembali mengingatkan para pegawai yang pindah dari kabupaten lain untuk secepatnya menyelesaikan proses pindah sesuai aturan yang berlaku. Jika tidak, yang bersangkutan tidak akan diberikan kepercayaan menduduki suatu jabatan.
” Tujuannya untuk memastikan pejabat yang pindah kesini semua taat aturan, jangan sampai terjadi pendobolan gaji atau semacamnya, hal lain yang harus menjadi pertimbangan adalah apabila proses pindahnya jelas maka kita bisa menelusuri rekam jejak pejabat yang bersangkutan, tapi kalau proses pindah saja tidak diurus dengan baik bagaimana mau menilainya” Terang Bupati saat menyerahkan nota tugas pelaksana tugas bagi beberapa pejabat di ruang rapat bupati, baru-baru ini.
Sikap Markus Waran ini juga berlaku bagi pejabat yang sudah terlanjur menduduki jabatan namun belum mengurus proses pindah dengan baik. Mereka terancam diberhentikan dari tugas yang sementara mereka jabat.
” Termasuk bagi para bendahara, siapatau ke depan bikin masalah, repot untuk berkoordinasi dalam penyelesaian,” tambah bupati.
Sementara itu, kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Mansel, Adolof Kawey saat dikonfirmasi usai kegiatan mengakui cukup banyak pegawai di lingkup Pemkab Mansel yang proses ppdiiindahnya belum tuntas.
” Sampai saat ini masih ada yang belum mengurus surat pindah sampai tuntas, kedepan kita akan lebih tegas lagi sesuai dengan arahan pak bupati, kalau mereka sendiri tidak mendengar ya, jangan d kami,” ucap Adolof Kawey. (LPB6/red)