27.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Pembakaran THM Double O di Sorong: 11 Diamankan, 8 Masih DPO

    Published on

    SORONG, Linkpapua.com – Sebanyak 9 orang pelaku pembakaran THM Double O di Kota Sorong, Papua Barat, kembali diamankan. Polisi masih mengejar 7 orang DPO.

    Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Tornagogo Sihombing, mengatakan total 11 orang kini ditangkap oleh polisi.

    Mereka merupakan terduga pelaku pembakaran tempat hiburan malam di Kilometer 10 Kota Sorong itu.

    “Sudah 11 pelaku pembunuhan yang diamankan. Sebelumnya, pada tanggal 27 Januari 2022 ada 2 tersangka yang diamankan yakni TL dan R, untuk tersangka pembakaran dan pengrusakan ditangkap pada 29 Januari 2022,” kata Tornagogo saat memimpin rilis pers, Sabtu (29/1/2022).

    Baca juga:  Polda Papua Barat Borong 14 Penghargaan IKPA 2021

    Para terduga pelaku di antaranya AA diduga berperan melempar kaca dan penyerang Double O. Sedangkan FM, pelaku yang diduga masuk ke dalam Double O dan melempar serta membakar sofa.

    Berikutnya HW, terduga pelaku yang membawa parang kemudian merusak mobil. Kemudian KH terduga pelaku yang membalikkan mobil dan kemudian membakar mobil di depan Double O.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Imbau Masyarakat Tetap Tenang Sikapi Isu Penyerangan Pasca Pembegalan

    Selanjutnya AAF berperan sebagai pemotong kaca dan pemotong kaca mobil Double O, lalu IR berperan sebagai pelempar THM Double O, dan JF berperan sebagai pengrusakan pangkalan tukang ojek dan penyerang THM, serta AR provokator pembakaran.

    “Satu terduga pelaku berinisial RR merupakan anak di bawah umur, peranya menyediakan parang ke terduga pelaku H yang kini masuk dalam DPO,” beber Tornagogo.

    11 terduga pelaku yang bakar Double O masuk dalam 7 laporan polisi (LP) di Polres Sorong Kota, LP dibagi menjadi 4 di Polres Sorong Kota, 1 LP Polres Sorong, dan 2 LP lainnya di Polsek Sorong Timur.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Umumkan 1.033 Orang Lulus Calon Bintara, Ada 686 OAP

    “Penyidik telah dilakukan proses pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 55 orang,” ucap Tornagogo.

    Tornagogo menambahkan, masih terdapat sebanyak 8 orang yang masuk dalam DPO, mereka berinisial NB, HR, P, HT, MSB, YR, G, dan H.

    “Berbagai barang bukti telah diamankan, seperti parang, tombak, samurai, linggis, kapak, gir, besi, dan ketapel,” sebutnya. (LP2/Red)

    Latest articles

    Peresmian Mega Proyek RTP Borarsi, Hermus Indou : Kita akan Bentuk...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menargetkan peresmian mega proyek yaitu Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi akan diresmikan pertengahan tahun 2025 ini. Kepada para awak media, Bupati...

    More like this

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Tentukan 1 Syawal 1446 H

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat malam ini, Sabtu (29/3/2025),...

    Bupati Teluk Bintuni Tinjau Distrik Tomu, Warga Keluhkan Rumah Tak Layak Huni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Warga Distrik Tomu, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, mengeluhkan kondisi...