25.7 C
Manokwari
Sabtu, April 5, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Pembahasan Raperdasus MRP-PB Paling Lambat Oktober, Hammar : Sebelum Disetujui Harus Uji Publik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Perintah Provinsi Papua Barat saat ini sedang menggenjot penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tahun 2021 untuk pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Dr Robert KR Hammar mengatakan, setidaknya ada 13 Raperdasus yang diusulkan melalui instansi terkait, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Kata Robert, Pemprov saat ini tengah siap membahas perdasus tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P) paling lambat Oktober. Termasuk yang akan dibahas adalah Perdasus MRP.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Minta Pemprov Segera Sampaikan Materi RAPBD-P 2021

    “Kami saat ini sudah laksanakan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM. Setelah itu, jika ada hal-hal teknis kami akan bahas kembali dengan instansi Pengusul yaitu Kesbangpol. Sesudah itu akan diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dibahas paling lambat Oktober. Namun sebelum disetujui akan dilakukan Uji Publik. ” Ujarnya Selasa (17/8/2021).

    Baca juga:  DPR Papua Barat Segera Kirim Surat Kedua Penyampaian Materi RAPBD-P 2022

    Meski saat ini, DPR-P sedang menyusun tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), namun kata Robert, hal itu tak masalah.

    “RPP itu berkaitan dengan DPR Otsus, baik provinsi maupun Kab/kota,” Katanya.

    Pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat pada dasarnya merupakan amanat Pasal 73, Pasal 74 dan Pasal 75 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. MRP pertama kali dibentuk pada tahun 2005.

    Baca juga:  Orgenes Wonggor: Tiga Calon Pj Gubernur Papua Barat Kita Prioritaskan Orang Asli Papua

    Sebagai konsekuensi implementasi otonomi khusus di Provinsi Papua Barat, maka pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat merupakan keniscayaan, mengingat MRP adalah instrumen utama otonomi khusus Papua dan satu-satunya kekhususan kelembagaan pemerintahan daerah yang ada di Indonesia yang berkedudukan setara dengan Pemerintah Provinsi Papua/Papua Barat dan DPRP/DPR Papua Barat. (LP2/red)

    Latest articles

    Liga 4 PBD: PS Unimuda dan Bola Mania Berbagi Poin di...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Duel sengit antara PS Unimuda dan SSB Bola Mania di laga perdana Liga 4 PSSI Regional Papua Barat Daya (PBD) Grup...

    More like this

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...