29.2 C
Manokwari
Minggu, Januari 19, 2025
29.2 C
Manokwari
More

    Pembahasan Raperdasus MRP-PB Paling Lambat Oktober, Hammar : Sebelum Disetujui Harus Uji Publik

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-  Perintah Provinsi Papua Barat saat ini sedang menggenjot penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tahun 2021 untuk pemilihan Majelis Rakyat Papua (MRP).

    Kepala Biro Hukum Setda Papua Barat, Dr Robert KR Hammar mengatakan, setidaknya ada 13 Raperdasus yang diusulkan melalui instansi terkait, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Papua Barat, bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

    Kata Robert, Pemprov saat ini tengah siap membahas perdasus tersebut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P) paling lambat Oktober. Termasuk yang akan dibahas adalah Perdasus MRP.

    Baca juga:  Jadi Dosen Tamu di Unipa, Ketua PWI Papua Barat Bawa Mata Kuliah Jurnalisme Kebudayaan

    “Kami saat ini sudah laksanakan harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM. Setelah itu, jika ada hal-hal teknis kami akan bahas kembali dengan instansi Pengusul yaitu Kesbangpol. Sesudah itu akan diserahkan ke DPR Papua Barat untuk dibahas paling lambat Oktober. Namun sebelum disetujui akan dilakukan Uji Publik. ” Ujarnya Selasa (17/8/2021).

    Baca juga:  DPR PB Soroti Proyek Kereta Api Papua Barat: Hentikan, Mubazir

    Meski saat ini, DPR-P sedang menyusun tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP), namun kata Robert, hal itu tak masalah.

    “RPP itu berkaitan dengan DPR Otsus, baik provinsi maupun Kab/kota,” Katanya.

    Pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat pada dasarnya merupakan amanat Pasal 73, Pasal 74 dan Pasal 75 PP Nomor 54 Tahun 2004 tentang MRP. MRP pertama kali dibentuk pada tahun 2005.

    Baca juga:  Perdasus Tambang Segera Disahkan, Izin Pengelolaan akan Diperketat

    Sebagai konsekuensi implementasi otonomi khusus di Provinsi Papua Barat, maka pembentukan MRP di Provinsi Papua Barat merupakan keniscayaan, mengingat MRP adalah instrumen utama otonomi khusus Papua dan satu-satunya kekhususan kelembagaan pemerintahan daerah yang ada di Indonesia yang berkedudukan setara dengan Pemerintah Provinsi Papua/Papua Barat dan DPRP/DPR Papua Barat. (LP2/red)

    Latest articles

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang diperuntukkan bagi generasi muda di Manokwari. Kegiatan digelar di aula...

    More like this

    Asah Skill Komunikasi, GBI Manokwari Gelar Pelatihan Public Speaking

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Departemen Pemuda dan Anak (DPA) GBI menggelar pelatihan public speaking for youth yang...

    Hermus Indou:Perda Manokwari Kota Injil akan Direvisi Tahun ini

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pihaknya bersama DPRK Manokwari akan merevisi Peraturan...

    Tok! Petrus Makbon Ditetapkan jadi Wakil Ketua I DPR Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - DPR Papua Barat menetapkan Petrus Makbon sebagai Wakil Ketua I DPR PB....