MANOKWARI, Linkpapua.com- Jajaran pegawai Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kanwil Kemenkumham Papua Barat turut ambil bagian dalam penanganan Covid-19.
Diwujudkan melalui bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dengan membagikan bahan makanan (bama) dan uang tunai kepada warga pada Kamis (29/7/2021) kemarin.
Kepala Rupbasan Kelas 1 Manokwari, Frits Vence Suruan, mengungkapkan kegiatan ini menindaklanjuti Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor: SEK.6-UM.06.02-04. “Bantuan yang diberikan yaitu berupa sembako dan uang tunai,” kata Frits, Jumat (30/7/2021).

Frits mengatakan, saat situasi pandemi sekarang ini, banyak warga Kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Apalagi dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dengan adanya kegiatan Kumham Peduli, Kumham Berbagi, kata Frits, diharapkan bisa sedikit meringankan beban masyarakat, khususnya kalangan ekonomi menengah ke bawah.

Pembagian bama dan uang berasal dari iuran pegawai di lingkup Rupbasan dengan tersedia 10 paket. Sejumlah wilayah yang menjadi sasaran pembagian yaitu dari Arfai, Sowi, Rendani, dan Kompleks Kampung Ambon. (LP3/Red)






