26.1 C
Manokwari
Selasa, Februari 4, 2025
26.1 C
Manokwari
More

    PCNU dan MUI Bintuni Menunggu Surat Resmi Terkait FPI

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Teluk Bintuni, sepakat terhadap keputusan pemerintah pusat soal pembubaran organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI), 30 Desember 2020 lalu.

    Meski NU pusat belum mengeluarkan surat pernyataan terkait hal itu, pada prinsipnya PCNU Teluk Bintuni tetap mendukung kebijakan yang akan ditetapkan.

    “Kami sifatnya mengikuti kebijkan yang sudah diambil pengurus NU pusat. Tentunya keputusan pusat ditetapkan melalui kajian sebelum dipublish,” beber Ketua PCNU Kabupaten Teluk Bintuni Ashari, Kamis (7/1/2021).

    Baca juga:  Bikin Bangga! 25 Putra Bintuni Tembus Perusahaan Migas di Batam

    Senada, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, mengaku bel menerima surat atau petunjuk dari pengurus MUI pusat.

    Meski demikian, ia menilai pada prinsipnya apakah FPI dibutuhkan oleh Pemerintah atau tidak.

    “Ini yang patut dipahami di internal Umat Islam. Keberadaan sebuah organisasi sepanjang membantu kinerja pemerintah, dinilai sangat baik. Sebaliknya, ada penilaian tertentu jika dianggap bertolak belakang atau tidak sejalan dengan pemerintah,” bebernya.

    Baca juga:  Sampaikan Duka Penyerangan Posramil Maybrat, Kasihiw: Ini Melewati Batas Kemanusiaan

    Dijabarkan, organisasi yang dinilai bertentangan dengan ideologi negara (Pancasila), tentu tidak dibutuhkan negara.

    “Memang FPI di sisi lain melakukan pekerjaan-pekerjaan sosial, akan tetapi disisi lain FPI diwaspadai oleh pemerintah,” papar Ahmad.

    Ditegaskan jangankan FPI, MUI atau lembaga keagamaan lain di Indonesia, yang dinilai bertentangan dengan Pancasila bisa dibubarkan oleh negara karena dianggap melakukan tindakan makar.

    Baca juga:  Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    Ini lanjut dia, tentu bertentangan dengan ajaran Agama Islam, karena keberadaan Khilafah harusnya berpegang pada Piagam Madina, yakni saling menghargai antar sesama manusia dan makhluk ciptaan Allah SWT.

    “Karena khilafah yang dimaksud oleh FPI, bukan seperti apa yang sudah di sirat kan oleh Baginda Nabi Besar Muhammad SAW,” tutupnya. (LPB5/red)

    Latest articles

    Lakotani Cek Kesiapan Pramuka Jelang HUT PI di Pulau Mansinam

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com -Ketua Kwarda Papua Barat Mohammad Lakotani memantau persiapan puncak perayaan HUT ke-170 PI di Pulau Mansinam. Lakotani juga mengecek kesiapan tim Pramuka yang...

    More like this

    11 Bulan Dipalang Warga, Asrama Guru SMA Merdey Bintuni Akhirnya Dibuka

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Para guru di SMA Merdey, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, kini bernapas...

    Penunjukan Sugandi Sebagai Wakil Ketua DPRK Bintuni Hujan Kritik: Ambisius!

    TELUK BINTUNi,LinkPapua.com- Penunjukan Sugandi sebagai Wakil Ketua DPRK Teluk Bintuni dari Partai Golkar terus...

    Tunjuk Sugandi jadi Pimpinan DPRK Bintuni, Bahlil Dinilai Cederai Hak Politik OAP

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Keputusan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menunjuk Sugandi sebagai Wakil Ketua...