26.8 C
Manokwari
Jumat, Juni 27, 2025
26.8 C
Manokwari
More

    PBH Peradi Manokwari Kelola Posbakum, Beri Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Tak Mampu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cabang Manokwari, Papua Barat, dipercaya mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dengan mandat ini, PBH Peradi akan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang mencari keadilan.

    Kepercayaan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understansing (MoU) antara Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, dan Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, Selasa (11/3/2025), di Ruang Media Center PN Manokwari.

    Baca juga:  31 Tersangka Penambang Emas Ilegal Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana Kamis Pekan ini

    Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, mengatakan PBH Peradi Manokwari telah melalui proses verifikasi sebelum resmi ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum di Posbakum. Dia berharap PBH Peradi dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan inklusif.

    “PBH saya harapkan bisa memberikan layanan bantuan hukum kepada para pencari keadilan tanpa melihat siapa dan bagaimana latarnya belakangnya,” ujarnya.

    Baca juga:  Momentum HBI, Kantor Imigrasi Manokwari Komitmen Tingkatkan Pelayanan

    Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, menuturkan mandat ini membawa tanggung jawab besar bagi seluruh anggotanya. “Tak cukup berpuas diri dengan adanya MoU. Sebab, setelah ini ditandatangani ada tanggung jawab besar. Kita perlu meninggalkan kesan yang baik,” katanya.

    Sebagai informasi, PBH Peradi memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono publico bagi masyarakat tidak mampu. Saat ini, PBH Peradi telah memiliki cabang di seluruh Indonesia, termasuk di Manokwari.

    Baca juga:  Bupati Teluk Bintuni Serahkan Ranperda LKPJ APBD 2022 ke DPRK

    PBH Peradi Manokwari juga terus memperluas jangkauan kerja samanya dengan berbagai lembaga, seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat, demi meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice). (*/red)

     

    Latest articles

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    0
    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan di Pontianak, Kalimantan Barat, mendesak pemerintah segera menyelesaikan konflik antara...

    More like this

    Mahasiswa Raja Ampat Desak Penyelesaian Konflik Tambang dan Wisata Wayag

    PONTIANAK, LinkPapua.com - Mahasiswa asal Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang sedang menempuh pendidikan...

    Wamenkop Kunker ke Manokwari, Bahas Pembentukan Koperasi Merah Putih

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Wakil Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Wamenkop UKM) RI, Ferry...

    Polres Fakfak Amankan Kegiatan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H

    FAKFAK, Linkpapua.com— Polres Fakfak melaksanakan pengamanan kegiatan Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1447 H /...