28.5 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
28.5 C
Manokwari
More

    PBH Peradi Manokwari Kelola Posbakum, Beri Bantuan Hukum Gratis Masyarakat Tak Mampu

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH Peradi) Cabang Manokwari, Papua Barat, dipercaya mengelola Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari. Dengan mandat ini, PBH Peradi akan memberikan layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu yang mencari keadilan.

    Kepercayaan ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understansing (MoU) antara Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, dan Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, Selasa (11/3/2025), di Ruang Media Center PN Manokwari.

    Baca juga:  Pemkab Bintuni Siapkan Lahan Tiga Hektare untuk Pengadilan Negeri

    Ketua PN Manokwari, Helmin Somalay, mengatakan PBH Peradi Manokwari telah melalui proses verifikasi sebelum resmi ditunjuk sebagai penyedia layanan bantuan hukum di Posbakum. Dia berharap PBH Peradi dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan inklusif.

    “PBH saya harapkan bisa memberikan layanan bantuan hukum kepada para pencari keadilan tanpa melihat siapa dan bagaimana latarnya belakangnya,” ujarnya.

    Baca juga:  Dukung Hasil KLB, PWI Jateng Bakal Undang Zulmansyah Sekedang  

    Ketua PBH Peradi Manokwari, Erwin Rengga, menuturkan mandat ini membawa tanggung jawab besar bagi seluruh anggotanya. “Tak cukup berpuas diri dengan adanya MoU. Sebab, setelah ini ditandatangani ada tanggung jawab besar. Kita perlu meninggalkan kesan yang baik,” katanya.

    Sebagai informasi, PBH Peradi memiliki kewajiban memberikan bantuan hukum cuma-cuma atau pro bono publico bagi masyarakat tidak mampu. Saat ini, PBH Peradi telah memiliki cabang di seluruh Indonesia, termasuk di Manokwari.

    Baca juga:  Pemprov Papua Barat Menangkan Gugatan Terkait Hak Ulayat BBI-Masni

    PBH Peradi Manokwari juga terus memperluas jangkauan kerja samanya dengan berbagai lembaga, seperti pengadilan, kejaksaan, kepolisian, perguruan tinggi, serta organisasi masyarakat, demi meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan (access to justice). (*/red)

     

    Latest articles

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak mengumpulkan berkas hingga hari ini, Jumat (9/5/2025), dipastikan otomatis gugur...

    More like this

    Deadline Hari Ini 9 Mei, Honorer Papua Barat Tak Setor Berkas Otomatis Gugur

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Tenaga honorer di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat yang tidak...

    Kegiatan Bakti Sosial Rakernis Humas Polri 2025 Disambut Antusias Warga Semarang

    SEMARANG, Linkpapua.com – Kegiatan bakti sosial dalam rangka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri...

    Robert Francis Prevost Terpilih Jadi Paus Leo XIV, Pertama dari AS dalam 2.000 Tahun

    VATICAN CITY, LinkPapua.com – Sejarah baru tercipta dalam Gereja Katolik. Kardinal Robert Francis Prevost...