MANOKWARI, Linkpapua.com – Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Rabu siang (13/10/2021), menyambangi Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum (BLUD-RSU) Manokwari.
Dalam kunjungan yang membahas pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Manokwari itu, anggota Dewan Pengawas, Iftida Yasar, didampingi Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, Deny Yermy Eka Putra Mase. Mereka disambut oleh Direktur BLUD-RSU Manokwari, dr. Alwan Rimosan, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Manokwari, dr. Alfred Bandaso.
Kunjungan tersebut dilakukan guna mengetahui sejauh mana kendala pihak rumah sakit dalam mengimplementasikan kebijakan manajemen risiko, Program Rujuk Balik (PRB), Governance Risk Compliance (GRC), verifikasi klaim Covid-19, dan capaian kinerja di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Manokwari.
“Kunjungan kami (Dewan Pengawas) ini bukan sekadar silahturahmi saja, tetapi juga menggelar diskusi untuk memastikan bahwa kerja sama antara rumah sakit dan Dinas Kesehatan dengan BPJS Kesehatan telah terjalin dengan baik,” kata Yasar kepada Linkpapua.com.
Yasar menerangkan, kepuasan masyarakat ataupun peserta BPJS Kesehatan maupun program JKN-KIS bergantung pada fasilitas kesehatan dan kerja sama tiga unsur, yakni Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan. Selama kerja sama itu terjalin baik, maka pelayanan kesehatan kepada masyarakat tentunya akan berjalan baik pula.
“Ada aturan main yang memang sudah menjadi nomenklatur, Kepala Dinkes membuat kebijakan kemudian rumah sakit yang melaksanakan lalu BPJS Kesehatan yang melakukan pembayaran,” ujar Yasar. “Jadi, selama ketiga unsur ini bekerja sama dengan baik, maka pelayanan kesehatan tentu akan berjalan baik. Dan kita ingin memastikan itu, makanya kami datang,” katanya lagi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Manokwari, Deny Yermy Eka Putra Mase, menambahkan kunjungan ataupun diskusi terkait pelayanan JKN sebenarnya sering dilakukan pihaknya, tetapi kunjungan oleh Dewan Pengawas sendiri dilakukan karena merupakan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
“Hal-hal seperti ini sebenarnya sering kami lakukan. Sejauh pantauan kami, banyak tantangan di sini, mulai dari sumber daya manusia (SDM) hingga persoalan anggaran, namun kami optimis pelayanan kesehatan tetap diberikan maksimal,” kata Deny.
Sementara, Direktur BLUD-RSU Manokwari, Dr. Alwan Rimosan, menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, pertemuan seperti ini memang perlu untuk dilakukan. Sebab, momen tersebut dapat dijadikan sebagai ajang berbagi pendapat antara pejabat rumah sakit, pihak pemerintah dan tenaga kesehatan dalam capaian kinerja.
“Kegiatan ini perlu dan baik untuk dilakukan, jadi seperti ada evaluasi capaian kinerja. Dalam hal pelayanan rumah sakit, kami berkomitmen agar bisa selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Rimosan.
Pada kesempatan tersebut, Rimosan juga menjelaskan singkat profil BLUD-RSU Manokwari kepada anggota Dewan Pengawas beserta jajaran komite. Dalam penjelasannya, Rimosan menerangkan, BLUD Manokwari merupakan RSU tipe C yang telah didirikan sejak tahun 50-an.
Melalui visi menjadi rumah sakit rujukan di Papua Barat dengan pelayanan berkualitas serta mengutamakan kepentingan masyarakat, RSU Manokwari diperkuat 500 orang pegawai yang di antaranya merupakan dokter spesialis dan ahli.
“Saat ini RSU Manokwari dilengkapi tempat tidur untuk rawat inap sebanyak 153, itu termasuk ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pada 2020, RSU Manokwari dan Sorong ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan khusus penanganan penyakit infeksi emergency tertentu,” kata Rimosan. (LP7/Red)