27.5 C
Manokwari
Selasa, April 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    Papua Barat Mulai Terapkan PPKM Besok, Apa Saja yang Dilarang?

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengeluarkan surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Papua Barat.

    Surat edaran Nomor: 443.2/1339/GPB/2021 tentang pembatasan kegiatan pemerintahan, sosial kemasyarakatan, dan pelaku usaha serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis dasawisma RT/RW dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Papua Barat.

    Dalam surat edaran tersebut dilakukan pembatasan meliputi pembatasan kegiatan pemerintahan dan pembatasan kegiatan sosial kemasyarakatan.

    “Diberlakukan pembatasan pelaku usaha perbankan, teknologi informasi, dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19 serta industri orientasi ekspor tetap melakukan aktivitas dengan pendekatan work from home (WFH) maksimal 50 persen karyawan dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes),” bunyi surat edaran itu.

    Baca juga:  Jelang Nataru, Kapolri Bicara Ancaman Terorisme dan Kriminal Jalanan

    Pelaku perjalanan tour/traveling dengan moda transportasi darat, laut, dan udara ditiadakan. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery atau take away. Tidak menerima makan di tempat. Fasilitas umum, wisata umum, dan area publik lainnya ditutup sementara.

    Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIT, dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

    Baca juga:  Waterpauw: Kita Kaya SDA, Harusnya Prevalensi Stunting Bisa Ditekan

    Apotek, klinik, dan toko obat bisa buka full 24 jam dengan prokes ketat. Apotek, klinik, toko obat, dan laboratorium swasta yang beroperasi selama 24 jam diwajibkan memperoleh/mendapat izin operasional dari Gubernur Papua Barat melalui Ketua Harian Satuan Tugas Covid-19 Papua Barat.

    Pemerintah Papua Barat juga membatasi perjalanan orang dalam wilayah Papua Barat terutama penduduk antar kabupaten atau kota di wilayah Papua Barat dilarang memasuki wilayah yang bukan tempat domisili sesuai KTP kecuali urusan urgen.

    Setiap orang yang masuk wilayah Papua Barat melalui darat, laut, dan udara wajib memperlihatkan hasil pemeriksaan PCR/TCM Bebas Covid-19 (H-1 sebelum melakukan perjalanan), dan sertifikat vaksinasi Covid-19 (minimal vaksin Dosis 1) bagi ASN, TNI, Polri.

    Baca juga:  Kanwil Kemenkum Papua Barat Ikuti FGD Evaluasi ZI menuju WBK dan WBBM

    Dalam aspek keagamaan, tempat ibadah seperti masjid, musala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.

    Pelaksanaan kegiatan keagamaan dilakukan di rumah dengan mengikuti prokes yang berlaku selama 14 hari.

    Surat edaran yang mulai berlaku, Senin (5/7/2021), ini ditandatangani oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dan diedarkan oleh Ketua Pelaksana Tugas Satgas Covid-19 Papua Barat, Derek Ampnir. (LP2/red)

    Latest articles

    Media Gathering bersama Pekerja Media, Bawaslu Manokwari : Media Membantu Edukasi...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menggelar Media Gathering bersama pekerja media di Manokwari pada Selasa (29/4/2025). Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari Samsudin...

    More like this

    BKOW Papua Barat Gelar Seminar Parenting, dr Aisah Dahlan Paparkan Tips Pola Asuh Anak

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Papua Barat menggelar seminar parenting...

    Komnas HAM Sesalkan Insiden Penembakan Jajarannya di Bintuni, Minta Pendekatan Tanpa Kekerasan

    JAKARTA, LinkPapua.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyesalkan insiden penembakan yang...

    Resmi Digelar, Musrenbang Distrik Manokwari Barat, Manokwari Timur dan Manokwari Utara, Bupati: Fokus Program Prioritas

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemkab Manokwari menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar bersamaan yaitu distrik...