MANOKWARI, LinkPapua.com – Kantor Pengadilan Agama (PA) Manokwari menggelar pengesahan perkawinan (isbat nikah) massal kepada 63 pasangan suami istri (pasutri) di Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (7/12/2023).
Kegiatan ini merupakan angkatan pertama tahun 2023. Tujuannya untuk membantu masyarakat mendapatkan buku nikah yang sah. “Sebelumnya, kami sudah melakukan klarifikasi administrasi kepada peserta sidang isbath dan nikah massal,” kata ketua panitia, Purnomo.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan belum dinikahkan secara resmi.
“Semua manusia diciptakan berharga dan bermartabat di hadapan Allah. Nikah sidang isbat dan nikah massal ini menjadi salah satu kegiatan yang diharapkan bisa membangun harga diri dan martabat manusia,” katanya.
Hermus menyebut, masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan dan juga belum dinikahkan secara resmi baik secara berdasarkan hukum agama maupun juga hukum pemerintah.
Hal ini, kata dia, akan memengaruhi banyak hal, tidak hanya pelayanan yang diberikan pemerintah, tetapi juga menjadi kunci keberkahan. (LP3/Red)