MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor berharap postur APBD-P 2024 mencerminkan keberpihakan pada publik. Hal ini dikatakan Orgenes saat menerima dokumen APBD Perubahan 2024 dari Pjs Sekda Papua Barat, Yacob Fonataba, dalam rapat paripurna masa sidang ke III 2024, Rabu (25/9/2024).
Sementara itu Fonataba menjelaskan penyampaikan, pendapatan induk sebelum perubahan sebesar Rp4,562 triliun dan mengalami perubahan pada APBD-P sebesar Rp5,002 triliun.
“Rinciannya pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp532 miliar dengan uraian pendapatan pajak daerah Rp394,312 miliar, retribusi daerah sebesar Rp5,652 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp31,451 miliar, lain-lain yang sah sebesar Rp100, 889 miliar,” jelas Fonatab.
Selanjutnya, pendapatan transfer sebesar Rp4,468 triliun dengan uraian dana bagi hasil (DBH) Rp2,949 triliun, dana alokasi umum (DAU) Rp577,369 miliar, dana alokasi khusus (DAK) fisik Rp92,092 miliar, dana alokasi khusus (DAK) dan non fisik Rp5,726 miliar. Lalu dana otonomi khusus Rp334,678 miliar, dana tambahan infrastruktur dalam rangka otonomi khusus Rp509.212 miliar, lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,673 miliar.
Belanja daerah secara keseluruhan pada APBD induk 2024 sebesar Rp5,075 triliun mengalami perubahan menjadi sebesar Rp5.375 triliun dengan uraian belanja operasi sebesar Rp2,071 triliun terbagi menjadi belanja pegawai sebesar Rp828,402 miliar, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,102 triliun, belanja hibah sebesar Rp767,189 miliar, belanja bantuan sosial Rp3,473 miliar.
Belanja modal sebesar Rp789,289 milyar terdiri dari belanja modal tanah Rp12,513 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp58,462 miliar, belanja modal gedung dan bangunan Rp168,722 miliar, belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp549,591 miliar, belanja tak terduga sebesar Rp49, 877 miliar, belanja transfer Rp1,834 triliun mencangkup belanja bagi hasil sebesar Rp290,324 miliar dan belanja bantuan keuangan sebesar Rp1,544 miliar.
Pembiayaan sebesar Rp377,457 miliar dengan uraian penerima pembiayaan daerah yaitu sisa lebih tahun sebelumnya Rp377,457 miliar, pengeluaran pembiayaan daerah Rp.5 miliar.
“Demikianlah kebijakan rancangan APBD perubahan 2024 yang disampaikan kepada DPR agar ditelaah, dikaji dan dipertimbangkan dalam mengambil keputusan,” ujar Yacob.(LP14/Red)