25.8 C
Manokwari
Jumat, Juni 6, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    Operasi Pekat Manokwari: Ringkus 2 Curanmor, Senjata Api dan Bandar Judi

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com- Polres Manokwari menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama 2 pekan. Hasilnya, 2 gembong curanmor dan seorang bandar judi diringkus.

    Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom mengatakan, Operasi Pekat yang dilakukan memberi dampak cukup besar di masyarakat. Menurutnya, selama 2 pekan ada penurunan intensitas tindak kriminalitas.

    ”Operasi Pekat dilaksanakan dari 21 Maret hingga 3 April dengan sasaran operasi tindak pidana berkaitan dengan penyakit masyarakat. Di antaranya, pencurian, premanisme, prostitusi dan miras. Operasi ini dengan mendatangi pasar, tempat hiburan malam dan razia di jalan raya,” terang Parasian dalam keterangan pers, Senin (4/4/2022.

    Baca juga:  Friska Pricilia Kasihiw Pimpin Dekranasda Teluk Bintuni 2022-2024

    Disebutkan Parasian, selama Operasi Pekat adalah beberapa kasus lkriminal yang berhasil diungkap. Antara lain penangkapan dua gembong curanmor berinisial YMK dan AM.

    Dari tangan YMK disita barang bukti 5 unit sepeda motor. Sementara dari tersangka AM disita 1 unit sepeda motor. Keduanya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun.

    Baca juga:  Sejumlah PJU dan Pamen Polda Papua Barat Dirotasi

    Parasian juga mengungkapkan, selain curanmor, turut diamankan 51 senjata tajam dari berbagai jenis serta 1 senjata api rakitan.

    “Dari operasi di THM maupun tempat penjualan miras diamankan 561 botol miras dari berbagai jenis dengan nilai materi mencapai Rp89 juta. Untuk pemilik miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) ini berkaitan dengan perdanya belum diatur sanksi pidana. Karena pasti penjual miras itu tidak memiliki ijin,” beber Parasian.

    Baca juga:  Pria di Mansel Ditemukan Tewas di Sungai dalam Kondisi Sudah Membengkak

    Selain itu juga ditangkap pelaku perampasan dan bandar judi. Para pelaku kejahatan tersebut terancam kurungan penjara sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).(LP3/Red)

    Latest articles

    Nasyiatul Aisyiyah Papua Barat Dorong Remaja Jadi Generasi Tangguh lewat Seminar...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com – Memperingati milad ke-94, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Papua Barat mendorong para remaja untuk menjadi generasi tangguh dan berdaya saing. Pesan...

    More like this

    Nasyiatul Aisyiyah Papua Barat Dorong Remaja Jadi Generasi Tangguh lewat Seminar Keren 

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Memperingati milad ke-94, Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Papua Barat mendorong...

    Pawai Obor Takbir Iduladha di Babo, Wabup Bintuni: Ini Syiar dan Doa untuk Semua

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, menyebut bahwa pawai...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Sapi Presiden ke Masjid Kampung di Tanah Rubuh

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, secara simbolis menyerahkan sapi kurban bantuan...