MANOKWARI, linkpapua.com – Tim Avatar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Manokwari menyita dua senjata tajam dan satu senapan dalam Operasi Pekat, Kamis malam (24/3/2022). Operasi menyisir sejumlah tempat hiburan malam.
Kanit Pidana Umum Polres Manokwari Aipda Presly Nahuway mengatakan, dua barang bukti itu disita saat menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di tempat hiburan malam Maruni. Operasi juga dilakukan di jalan jalan protokol.
“Satu persatu kendaraan yang melintas di pertigaan Pos Polisi Maruni diperiksa. Selain mengamankan tiga barang bukti, polisi juga memberi teguran kepada beberapa kelompok masyarakat yang kedapatan dalam kondisi mabuk minuman keras. Kita suruh pulang supaya tidak bikin hal-hal yang meresahkan masyarakat,” tutur dia.

Presly menjelaskan, Operasi Pekat telah dimulai sejak 18 Meret dan akan berlangsung hingga 31 Maret 2022. Adapun sasaran dari pelaksanaan operasi adalah seluruh penyakit masyarakat yang dapat menggangu ketertiban dan keamanan di wilayah setempat.
Kata Presly, di antara yang menjadi sasaran operasi adalah perjudian, minuman keras, senjata tajam, senjata api, aksi premanisme dan kegiatan prostitusi. Petugas juga fokus pada peredaran gelap narkotika dan barang berbahaya lainnya.

Sebelumnya dalam operasi serupa, juga sudah ditangkap seorang bandar judi di Amban.(LP3/Red)






