29.3 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
29.3 C
Manokwari
More

    Operasi Patuh Mansinam Dimulai Hari ini, 7 Pelanggaran yang Jadi Incaran

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Polresta Manokwari memulai pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam, Senin hari ini (15/7/2024). Operasi yang akan berlangsung, hingga 28 Juli ini, akan menyasar 7 jenis pelanggaran lalu lintas.

    Apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2024 digelar di Mapolresta Manokwari. Bertindak sebagai inspektur upacara Kapolresta Manokwari yang diwakili Kabag Ops Polresta Manokwari Kompol Wisnu Prasetyo.

    Dalam amanat Kapolda yang dibacakan Kabag Ops menyampaikan Operasi Patuh Mansinam akan digelar 15-28 Juli.

    Baca juga:  Serapan Anggaran Papua Barat Rendah, Waterpauw Warning OPD

    “Dalam menghadapi Pilkada, Operasi Patuh Mansinam untuk menciptakan ketertiban dan keamanan demi kondusifitas kedepannya. Diharapkan dalam pilkada nantinya dapat aman dan kondusif. Apel ini untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung agar operasi sesuai tujuan dan sasaran,”ujarnya.

    Selain itu, Operasi patuh Mansinam untuk menurunkan angma pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta kedisiplinan pengguna jalan.

    Baca juga:  Pemberian Pin-Stiker "Saya Sudah Divaksin" Kini Sasar Sekolah dan Kampus di Manokwari

    Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Mansinam 2024 ini mengedepankan kegiatan Preemtif, Preventif, Edukatif serta Persuasif dan Humanis, didukung penegakan hukum secara elektronik/teguran simpatik. Ada 7 target Dakgar (Penindakan Pelanggaran) dalam Operasi Patuh Mansinam 2024 ini diantaranya meliputi:

    1. Pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel;

    2. Pengemudi kendaraan bermotor yang masih dibawah umur;

    3. Pengendara roda dua berboncengan lebih dari satu orang;

    4. Pengemudi roda empat atau lebih yang tidak menggunakan safety belt dan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm;

    Baca juga:  Satpol PP Manokwari Segera Punya Mobil Damkar Baru

    5. Mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol;

    6. Pengemudi yang melawan arus Lalulintas;

    7. Kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot tidak sesuai spektek/bising dan kendaraan tidak menggunakan plat nomor/TNKB.

    Dalam Apel Gelar pasukan tersebut sejumlah instansi yang juga terlibat yaitu Polisi Militer (PM) maupun Dinas Perhubungan Manokwari.(LP3/Red)

    Latest articles

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penanggulangan Kemiskinan yang akan berlangsung pada 17 Maret mendatang. Rakornas...

    More like this

    Pemprov Papua Barat Prioritaskan Pengentasan Kemiskinan, Gelar Rakornas 17 Maret

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)...

    APBN Jebol! Defisit Rp 31,2 Triliun di Awal 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Keuangan negara mengalami tekanan di awal tahun! Anggaran Pendapatan dan Belanja...

    Pemprov Papua Barat Siapkan Pergub THR dan Gaji Ke-13 ASN

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat akan segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub)...