25.3 C
Manokwari
Senin, Juni 2, 2025
25.3 C
Manokwari
More

    Ombudsman Rilis Predikat Pelayanan Publik Papua Barat: 3 Kabupaten Zona Merah

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat merilis predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada 7 kabupaten di Provinsi Papua Barat, Selasa (6/2) di Raker Bupati se-Papua Barat.  Hasilnya, tiga kabupaten masuk kategori zona merah dan tiga zona hijau.

    Adapun tiga kabupaten yang masuk zona hijau yaitu, Fakfak dengan nilai 81,68,  Kabupaten Manokwari dengan nilai 85,47, yang masih tetap bertahan dari tahun lalu dan Kabupaten Kaimana dengan nilai 86,22. Kabupaten Pegaf masuk zona kuning dengan nilai 65,34. Sementara Tiga kabupaten yang masih berada di zona merah yakni Manokwari Selatan, Teluk Bintuni dan Teluk Wondama.

    Baca juga:  Meriah! Atraksi Puluhan Suku Nusantara Warnai Pawai Budaya HUT ke-24 Papua Barat

    Selain 7 kabupaten, Ombudsman juga memberi penilaian pada Pemprov Papua Barat. Pemprov berdasarkan penilaian kini naik ke zona kuning setelah pada edisi sebelumnya berada di zona merah. Dua instansi yang menyumbang ke zona kuning ialah RSUD Provinsi dan PTSP.

    “Kami memotret ujung tombak kesehatan di puskesmas dan RSUD Provinsi hasilnya terjadi peningkatan, ada kabupaten yang masuk dalam kategori tinggi dan tertinggi itu zona hijau. Ada yang masih di zona kuning, dan ada yang masih bertahan di zona merah,” tulis Ombudsman.

    Baca juga:  Kadis Pariwisata PB Bicara Festival Seni Budaya yang Sempat Vakum karena Pandemi

    Ombudsman mengungkapkan ada satu sisi yang membuat indeks penilaian Pemprov sedikit menurun. Yakni Kepala Dinas Sosial menolak diwawancarai oleh Ombudsman.Oleh karena itu nilai Dinas Sosial menjadi turun.

    “Jadi yang masih main-main di gelap, anda bukan bagian dari zaman ini. Provinsi Papua Barat Websitenya hancur, dari potret tiga tahun terakhir tidak sampai sepuluh OPD yang tampil di digital”, ungkap Ombudsman. Menurut Ombudsman digitalisasi itu yang dipublish ke Media online. Seperti di Web, FB, termasuk mobilisasi ke publik.

    Baca juga:  Hutan Mangrove Bintuni Terluas Kedua di Dunia, TNI Serukan Pelestarian

    Ombudsman juga mencatat, ada lima instansi esensial yang masuk dalam kriteria penilaian pelayanan publik. Lima instansi itu yakni Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas PTSP.

    Selain itu Provinsi Papua Barat dinilai masih di posisi Provinsi paling tidak informatif. Ombudsman pun meminta agar kabupaten yang daerahnya masih merah, untuk segera mengirimkan inspektur atau sekdanya ke Ombudsman agar bisa berdiskusi.

    Ombudsman juga meminta agar dari sisi pelayanan publik semuanya dapat bersama-sama bekerja lebih keras. (LP12/red)

    Latest articles

    Markus Waran Mulai Ancang-Ancang Maju di Pilgub Papua Barat 2030

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Mantan Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Markus Waran, mulai mengambil langkah-langkah awal untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Papua Barat 2030. Secara terbuka,...

    More like this

    Polisi Periksa 6 Saksi dalam Insiden Longsor Gunung Kuda Cirebon

    BANDUNG, Linkpapua.com-Polda Jabar melalui tim disastee victim identification atau DVI berhasil mengidentifikasi seluruh korban...

    Polres Cimahi Bekuk Anggota Ormas yang Edarkan Sabu

    CIMAHI, Linkpapua.com-Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika, Jumat (30/5/2025). Polisi berhasil...

    Gubernur Dominggus Minta Komisi IX DPR RI Bantu Tingkatkan Faskes Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meminta dukungan Komisi IX DPR RI...