MANOKWARI, linkpapua.com – Ombudsman Papua Barat menilai Pemkab Manokwari berhasil menaikkan indeks pelayanan publik dalam setahun terakhir. Organisasi perangkat daerah (OPD) yang bersentuhan dengan publik menunjukkan kemajuan cukup baik.
Hal ini disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat Musa Y Sombuk saat menyerahkan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022, Senin (13/2/2023).
Dikatakan Musa, berdasarkan penilaian, standar pelayanan, Pemkab Manokwari berada di urutan 38 dari 415 kabupaten se-Indonesia. Ada sejumlah kriteria ataupun proses output dan feedback terhadap pengaduan dari masyarakat.
“Untuk Pemkab Manokwari ada sejumlah OPD yang menjadi penilaian yaitu OPD-OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Yaitu dinas catatan sipil, dinas pendidikan, dinas kesehatan, dinas PTSP dan dinas sosial. Memang dari dinas-dinas tersebut hanya dinas sosial yang masuk kategori menengah sehingga masih harus dilakukan pembenahan. Sedangkan 4 OPD lainnya masuk kategori level tinggi. Untuk capaian tahun ini Pemkab Manokwari mengalami lompatan prestasi, dari zona kuning ke zona hijau,” ujar Sombuk.
Dikatakannya, capaian tersebut bisa diraih berkat komitmen kepala daerah dalam peningkatan pelayanan ke masyarakat. Hanya saja kata Sombuk, butuh pembenahan di beberapa sektor agar pelayanan bisa lebih baik.
Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan apa yang dicapai oleh Pemkab Manokwari tersebut merupakan bukti pelayanan prima kepada masyarakat. Ia menegaskan, semua OPD harus bergerak meningkatkan kinerja agar hasil lebih baik bisa diraih di tahun mendatang.
“Penghargaan ini menjadi kepuasaan karena apa yang dikerjakan selama ini tidak sia-sia karena ada layanan yang kita berikan kepada masyarakat. OPD yang mendapat penghargaan tentunya harus menunjukan dengan kinerja yang baik,” ungkap Hermus.(LP3/Red)