MANOKWARI, Linkpapua.com – Penangkapan terhadap salah satu terhadap salah satu oknum anggota kepolisian di Polres Sorong Kota karena dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat belum lama ini mendapat sorotan luas.
Salah satunya datang dari praktisi hukum, Yan C. Warinussy. Warinussy yang juga Ketua LP3BH Manokwari meminta agar dalam proses hukumnya dapat dilakukan secara transparan.
“Jika memang terjadi pelanggaran hukum sudah seharusnya diproses, apalagi dilakukan oleh oknum aparat hukum. BNN yang melakukan penangkapan tersebut tentu sudah memiliki alat bukti dan sudah sangat kuat. Sehingga dalam proses hukumnya harus dilakukan sampai tuntas karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum,” ujar Warinussy, Rabu (20/7/2022).
Dikatakannya, proses hukum terhadap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba harus ditindaklanjuti hingga di pengadilan. Dengan demikian, ini menjadi pelajaran maupun efek jera bagi masyarakat maupun semua pihak.
“Kasus dugaan ini menjadi pembelajaran yang positif bagi masyarakat karena memang penegakan hukum tanpa tebang pilih. Sehingga kasus yang ditangani oleh BNN itu harus secara gamblang diproses,” tambahnya.
BNN belum lama ini menyampaikan telah melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di di Sorong Selatan. Dalam penangkapan tersebut diduga kuat salah satunya merupakan oknum polisi di Polres Sorong Kota. (LP3/Red)