24.7 C
Manokwari
Selasa, April 1, 2025
24.7 C
Manokwari
More

    Naik Rp82.000, UMP Papua Barat 2023 Rp3.282.000

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Dewan Pengupahan Provinsi Papua Barat telah melaksanakan sidang pleno di salah satu hotel di Kabupaten Manokwari, Selasa (15/11/2022), dalam rangka penetapan upah minimum provinsi (UMP) Papua Barat.

    Sekretaris Dewan Pengupahan Papua Barat, Frederik D.J. Saidui, mengatakan sesuai hasil rapat pleno UMP Papua Barat naik sebesar Rp81.899.

    “Jadi, UMP kita nilainya naik sebesar Rp81.899 sehingga kita bulatkan menjadi Rp82.000. Jadi, UMP kita yang sebelumnya Rp3.200.000 naik menjadi Rp3.282.000,” kata Frederik.

    Baca juga:  Pasang Stiker-Pin "Saya Sudah Divaksin", Pemkab Manokwari Sasar 2 Hotel dan MCM

    Meski ada pihak yang keberatan atas kenaikan ini, kata dia, putusan ini sudah sesuai dengan keputusan pusat.

    “Tahun sebelumnya memang daerah bisa mengambil keputusan, namun untuk tahun ini tidak bisa harus ikut aturan pusat,” paparnya.

    Sementara, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Melkias Werinussa, yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Papua Barat mengatakan, untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 dan pasal 186 huruf B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja telah dikeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

    Baca juga:  Rakorda DPD Demokrat Papua Barat, Langkah Strategis Jelang Pemilu 2024

    “Kebijanan pemerintah penetapan upah merupakan program strategis nasional sehingga pemerintah daerah harus menerapkan besaran upah setiap tahunnya dan wajib berpedoman kepada kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

    Baca juga:  Cartenz Malibela Resmi Jabat Wakil Ketua IV DPR Papua Barat

    Pemerintah pusat pun telah mengeluarkan kebijakan melalui surat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor B-M/360/HI.01.00/XI/2022 tanggal 11 November 2022 tentang Penyampaian Data Kondisi Ekonomi dan Minum Tahun 2023.

    Penetapan upah ini merupakan salah satu upaya mewujudkan hak pekerja buruh atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. (LP9/Red)

    Latest articles

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H atau Senin 31/3/2025) di lapangan Kodim 1801/Manokwari. Dalam momentum tersebut dengan...

    More like this

    Manokwari United Siap Tampil di Liga 4, Target Promosi ke Liga 3

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou pada Kamis (27/3/2025)secara resmi melaunching Manokwari United yang...

    Lani Lakotani Resmi Pimpin BKOW Papua Barat Periode 2025-2030

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Lani Lakotani resmi menjabat sebagai Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita...

    Gubernur Papua Barat Serahkan Bantuan Beras ke 200 Masjid-7 Ponpes Jelang Idulfitri

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyalurkan bantuan berupa beras kepada 200...