MANOKWARI -Meski di tengah pandemi Covid-19, Dinas Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manokwari mencatat jumlah pemohon perizinan usaha pada semester II samapai III atau kurun waktu Bulan April – September 2020 terus melonjak sebanyak 3.000 izin usaha.
Jumlah tersebut kurang lebih sama dibandingkan jumlah pemohon tahun 2019 silam. Ditargetkan sampai Desember 2020, DPMPTSP Manokwari akan melayani 9 ribu permohonan izin usaha.
Hal ini sekaligus membuktikan bahwa adanya pandemi covid-19 tidak menyurutkan masyarakat untuk mengurus izin usaha.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Manokwari, Ferri Lukas, SH mengatakan selama masa pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), pengurusan izin usaha tetap berjalan. Antusiasme pengurus pun dianggap tetap tinggi.
“Pelayanan kepada masyarakat yang ingin mengurus izin usaha tetap berjalan seperti biasa. Sebenarnya masyarakat juga mengurus menggunakan aplikasi yang sudah kita buat sehingga bisa dilakukan dari rumah. Tetapi karena masih ada yang belum paham menggunakan aplikasi itu ataupun tidak punya HP sehingga masih datang mengurus di kantor,”ujar dia.
Diungkapkannya, jika ada masyarakat yang ingin mengurus izin melalui aplikasi pihaknya siap membantu.
“Yang penting masyarakat punya email, nanti soal pengisian data bisa dilakukan sendiri. Karena itu berkaitan dengan data pribadi,”ungkapnya. LPB3/red)