25.4 C
Manokwari
Senin, Juli 7, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    Mendikbud Nadiem Janji Relaksasi: Guru non-ASN Dapat Honor dari BOS

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Mendikbud Ristek Nadiem Makarim akan menelurkan beberapa kebijakan baru di sektor pendidikan. Salah satu yang menjadi prioritas adalah pemberian relaksasi dana BOS untuk guru non-ASN.

    Demikian diutarakan Mendikbud dalam upacara bendera dalam rangka memperingati HUT ke-76 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Hari Guru Nasional (HGN) di lapangan SMA Muhammadiyah, Kamis (25/11/2021). Peringatan tahun ini bertema “Bergerak dengan Hati Pulihkan Pendidikan”.

    Amanat Mendikbud dibacakan oleh Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop. Upacara ini dihadiri seluruh komponen pendidikan di Bintuni.

    “Jadi hari ini adalah harinya semua lbu dan Bapak guru di Indonesia untuk merayakan bersama seluruh pendidik di berbagai belahan dunia,” katanya.

    Baca juga:  Songsong Pilkada, Polda Papua Barat Gelar Tabligh Akbar dan Deklarasi Damai

    Disebutkan Mendikbud Ristek, setiap hari adalah hari guru. Karena guru tidak pernah berhenti mengabdikan diri untuk mendidik anak-anak. Kemendikbud pun kata Nadiem, berupaya terus memberikan pelayanan terbaik bagi para guru dari Sabang sampai Merauke.

    Ia menyebutkan, saat ini guru-guru ditantang untuk memanfaatkan teknologi membuat pembelajaran daring harus menarik bagi semua murid. Sementara di daerah yang sulit akses internet, banyak guru yang menantang risiko dengan mengajar dari rumah ke rumah.

    Baca juga:  Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    Karenanya Mendikbud berjanji akan berupaya membantu dan mendukung para pendidik dengan menghadirkan beragam paket kebijakan. Di antaranya relaksasi dana BOS sehingga bisa digunakan untuk membayar honor guru non-PNS dan guru-guru honorer.

    “Kami memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, Kami memberikan opsi bagi guru untuk menerapkan kurikulum darurat, yang lebih ramping, lebih sederhana. Kami membagikan modul pembelajaran di masa khusus untuk membantu pembelajaran di daerah yang sulit akses internet,” jelasnya.

    Mendikbud juga berupaya meningkatkan kesejahteraan guru dengan menyelenggarakan seleksi guru ASN-PPPK dengan afirmasi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik, yang berusia lebih dari 35 tahun, penyandang disabilitas, berasal dari THK2 dan aktif mengajar selama paling tidak 3 tahun.

    Baca juga:  Diperiksa 9 Jam, Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Fiktif Bank Papua Ditahan

    Soal pelaksanaan PTM terbatas, Mendikbud mengingatkan agar menerapkan protokol kesehatan ketat di sekolah. Ia juga mendorong agar vaksinasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan mendapat prioritas.

    “Saya berharap lbu dan Bapak dapat mendukung upaya percepatan vaksinasi ini sehingga anak-anak kita dapat segera kembali ke sekolah untuk belajar dengan aman, nyaman dan jauh lebih optimal,” jelasnya. (LP5/Red) 

    Latest articles

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri tiba di Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat, dalam rangka pelaksanaan...

    More like this

    Tim Audit Itwasum Polri Tiba di Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com– Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Audit) dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mebes Polri...

    PSSI Gaet Pelatih Belanda Frank van Kempen Latih Timnas Indonesia U-20

    JAKARTA, LinkPapua.com – PSSI menggaet pelatih asal Belanda, Frank van Kempen, untuk menangani timnas...

    TNI Tembak Mati Komandan OPM Enos Tipagau di Intan Jaya

    INTAN JAYA, LinkPapua.com – TNI menembak mati Komandan Kelompok Bersenjata OPM, Enos Tipagau, di...