MANOKWARI,Linkpapua.com-Penyelenggaraan layanan mobile intellectual property clinic sebagai upaya bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat dalam mendorong pertumbuhan kekayaan intelektual di indonesia, khususnya di Provinsi Papua Barat.
“Ini merupakan kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem kekayaan intelektual mulai dari menciptakan, melindungi dan memanfaatkan kekayaan intelektual khususnya kekayaan intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional”.
Demikian ucap Niko diungkapkan Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Ekonomi Pembangunan Niko Tike pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak), Rabu (21/6/2023).
Kegiatan Layanan Kekayaan Intelektual Bergerak dilaksanakan selama 3 hari di Atrium Manokwari City Mall. Potensi kekayaan intelektual sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus mampu berdikari dan bangkit.
“Peran kekayaan intelektual dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan ekonomi sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi sektor UMKM masyarakat di provinsi Papua Barat,” ujar Niko.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Taufiqurrakhman mengatakan, kegiatan tersebut bermaksud untuk memudahkan pendaftaran kekayaan intelektual bagi para pelaku usaha, seniman dan investor.
“Diharapkan pelayanan terkait intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat. Sekaligus menjadi momentum baik untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait permasalahan mereka di bidang kekayaan intelektual,“ ujarnya.
Adapun pendaftaran kekayaan intelektual di Papua Barat, baik yang telah mendapatkan perlindungan kekayaan maupun dalam pengajuan sejak tahun 2020 sampai 2023, yakni merek berjumlah 98, hak cipta berjumlah 977, desain industri berjumlah 3, paten berjumlah 21, kekayaan intelektual komunal berjumlah 37, indikasi geografi berjumlah 4 dan pengajuan sertifikasi pusat perbelanjaan 1 Manokwari.
Kegiatan yang dilaksanakan melibatkan sejumlah narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografi, Direktorat Hak Cipta, Direktorat Paten dan Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual. (LP2/Red)