MANOKWARI, Linkpapua.com – Maximilian Mike Ammer resmi menyandang status warga negara Indonesia (WNI). Penerimaan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 3/PWI Tahun 2021 Tanggal 17 Juni 2021.
Pengambilan sumpah janji kewarganegaraan Republik Indonesia Maximilian di Aula II Kantor Kemenkumham Papua Barat, Arfai, Manokwari, Papua Barat, Selasa (21/9/2021).
Maximilian yang sebelumnya berwarga negara Belanda mengaku senang akhirnya bisa menjadi WNI. Dia pun menyatakan siap mendukung seluruh pembangunan daerah di Kota Sorong, yang menjadi tempat menetapnya kini.
“Saya bahagia hari ini telah resmi menjadi warga negara Indonesia,” ucapnya.
Dia menyatakan siap mengikuti seluruh perintah aturan yang berlaku termasuk mematuhi UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar negara. “Saya siap mengikuti UUD 1945 dan Pancasila,” terangnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Slamet Prihantara, menegaskan pengambilan sumpah janji kewarganegaraan Republik Indonesia selain disaksikan undangan yang hadir, tetapi yang lebih utama adalah Tuhan.
Selain itu, tuntutan untuk mematuhi dan melaksanakan UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar utama hidup bernegara harus dilakukan secara konsekuen. “Hari ini secara legal formal, saudara Maximilian Mike Ammer sudah resmi menjadi warga negara Indonesia,” tutupnya. (*)