BINTUNI, Linkpapua.com – Kabupaten Teluk Bintuni memulai forum konsultasi rancangan awal RPJMD 2021-2026. Wakil Bupati Matret Kokop berharap RPJMD bukan sebatas konsep, tapi berimplementasi untuk rakyat.
“Pertemuan ini sangatlah penting, karena bukan semata-mata memenuhi persyaratan teknis penyusunan rancangan awal RPJMD. Tetapi juga menjadi landasan konstitusional dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang tepat sasaran,” terang Matret saat membuka kegiatan ini, Kamis (2/12/2021).
Forum RPJMD dihadiri seluruh Pimpinan OPD. Kegiatan digelar di ruang rapat Kantor Bappeda Bintuni.
Menurut Matret, RPJMD tidak hanya menjadi ukuran kinerja pemerintah. Tetapi juga menunjukkan kinerja segenap masyarakat, sebagai bagian dari Kabupaten Teluk Bintuni.
“RPJMD ini adalah cerminan dari seluruh aktivitas pembangunan dan sosial. Untuk itu saya mohon kepada para peserta untuk tetap mengikuti pertemuan ini secara aktif hingga usai. Berikan masukan, saran, kritikan yang inovatif, cerdas, dan membangun, guna kesempurnaan rancangan awal perubahan RPJMD,” paparnya.
Dalam penyusunan RPJMD, Matret meminta agar tetap berpedoman pada beberapa hal.
Pertama, seluruh OPD agar dapat menjabarkan visi dan misi kabupaten dengan sebaik-baiknya. Dengan cara menyusun sasaran OPD, program prioritas beserta indikator kinerjanya yang terukur.
“Sasaran kita adalah dalam rangka penyelesaian permasalahan daerah seperti kemiskinan, rendahnya IPM, pertumbuhan ekonomi, dan permasalahan lainnya,” katanya.
Kedua, kata Matret, adanya perubahan paradigma pembangunan. Dari money follow function menjadi money follow program prioritas benar-benar dilakukan.
“Jangan sampai program kegiatan yang direncanakan tidak untuk rakyat dan berorientasi pada manfaat prioritas untuk mencapai tujuan pembangunan. Jangan hanya konsep pemerataan pendanaan semua tugas dan fungsi kelembagaan di OPD,” jelasnya.
Ketiga, rasionalisasi program kegiatan yang secara nomenklatur tidak jelas dan tidak memiliki nilai manfaat bagi rakyat untuk benar-benar dilakukan.
Keempat, simultan dengan penyusunan RPJMD, di masing-masing SKPD juga berproses untuk penyusunan renstra SKPD mengacu pada rancangan RPJMD. (LP5/Red)