MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Pemerintah Provinsi Papua Barat menunda penerapan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka karena masih ada penularan COVID-19 yang cukup signifikan di daerah ini.
Dinas Pendidikan Papua Barat sebelumnya telah mengeluarkan edaran terkait panduan teknis penerapan KBM tatap muka yang dimulai pada Januari 2021.
“Kita tunda dulu karena situasinya belum memungkinkan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, Senin, seraya mengatakan langkah ini ditempuh untuk mencegah risiki penularan COVID-19
Terkait penundaan ini Dinas Pendidikan Papua Barat sudah mengeluarkan surat edaran (SE). SE tersebut berlaku untuk seluruh satuan pendidikan dari pendidikan anak usia dini (PAUD), SD hingga SMA dan SMK.
Dalam surat edaranya pihaknya juga menyebutkan bawa KBM tatap muka boleh dilaksanakan jika memperoleh izin dari pemerintah daerah setempat.
Menunggu perkembangan serta kebijakan selanjutnya, sekolah diminta melanjutkan pembelajaran jarak jauh dengan menerapkan sistem daring maupun luring dengan memberikan modul pendidikan.
Juru bicara Satgas COVID-19 Papua Barat, dr Arnold Tiniap pada wawancara terpisah menilai bahwa penundaan KBM tatap muka yang ditempuh dinas pendidikan merupakan langkah yang tepat.
Ia menjelaskan bahwa angka penularan COVID-19 di Papua Barat masih cukup tinggi. Sesuai data pemeriksaan sampel usap yang dilakukan di daerah-daerah temuan kasus positif masih diatas 50 persen.
“Misalnya ada 20 sample yang kita periksa temuan kasus positif dari sample itu lebih dari 10. Ini yang harus menjadi perhatian kita,” ucap Arnold.
Secara akumulatif kasus konfirmasi positif COVID-19 di Papua Barat saat ini tercatat mencapai 6.027 orang. Dari jumlah itu 5.534 orang berhasil sembuh dan 101 meninggal dunia dan 392 orang masih dirawat. (LPB1/red)