28.6 C
Manokwari
Minggu, April 20, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Masa Jabatan Tiga Pj Kepala Daerah Satu Tahun, Waterpauw: Bisa Diperpanjang, Bisa Diganti

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Tiga penjabat kepala daerah, masing-masing Penjabat (Pj) Wali Kota Sorong, Pj Bupati Sorong, dan Pj Bupati Maybrat, resmi menjalani pelantikan, , Selasa (23/8/2022).

    Pj Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan para penjabat akan menjalankan tugas selama setahun. Bisa diperpanjang dan bisa diganti dengan yang lain.

    “Tugas kita paling lama satu tahun. Bila dipercaya maka bisa diberikan amanat selanjutnya, namun selama setahun harus dilaksanakan,” ujar Waterpauw.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Serahkan SK Kenaikan Pangkat ke 319 ASN, Minta Tingkatkan Kinerja

    Penjabat, kata dia, juga wajib membuat laporan setiap tiga bulan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pj Gubernur Papua Barat.

    “Kalau bisa laporan dibuat laporan sebulan lalu dibuat tiga bulan sekaligus,” paparnya.

    Waterpauw berharap kepada legislatif di daerah masing-masing dapat membantu kerja penjabat yang telah ditunjuk.

    Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor: 131-92-5119 tanggal 19 Agustus 2022 menunjuk Yanpit Mosso yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Barat ditugaskan sebagai Penjabat Bupati Sorong menggantikan Johny Kamuru- Sukoharjono, yang berakhir masa jabatannya Senin 22 Agustus 2022.

    Baca juga:  DPR PB Segera Ajukan Dominggus-Lakotani ke Presiden untuk Dilantik

    Kemudian, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131-92-5120 tanggal 19 Agustus 2022 menugaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat, George Yarangga, sebagai Pj Wali Kota Sorong menggantikan Lambertus Jitmau-Pahima Iskandar.

    Baca juga:  Pj Gubernur Papua Barat Menang Gugatan Eks Kepala Inspektorat

    Lalu, berdasarkan SK Mendagri Nomor: 131-92- 5146 tanggal 22 Agustus 2022 menugaskan Direktur Satuan Polisi Pamong Praja dan Linmas Kemendagri Bernhard E. Rondonuwu, sebagai Pj Bupati Maybrat melanjutkan tugas kepala daerah yang ditinggalkan Bernard Sagrim-Markus Jitmau. (LP9/Red)

    Latest articles

    Lewat Program Rujuk Balik, Pasien Diabetes di Manokwari Jalani Pengobatan Tanpa...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Program Rujuk Balik (PRB) dari BPJS Kesehatan terbukti membantu pasien di Manokwari, Papua Barat, menjalani pengobatan berkelanjutan tanpa perlu memikirkan biaya. Salah...

    More like this

    HMI-KAHMI Manokwari Sepakat Bangun Sekretariat Bersama

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Manokwari, Papua Barat,...

    Gubernur Papua Barat Tegaskan Moratorium Mutasi ASN Masih Berlaku

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan moratorium permohonan pindah atau mutasi...

    Mugiyono Lepas Manokwari United menuju Liga 4 Seri Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono melepas Tim sepak bola Manokwari United yang akan...