26.3 C
Manokwari
Sabtu, Februari 22, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Mamberob Rumakiek Akui Ada Kendala Pelimpahan Kewenangan dari Pemprov PB ke PBD

    Published on

    Manokwari, linkpapua.com- Anggota DPD RI Perwakilan Papua Barat Mamberob Y Rumakiek mengakui masih terdapat kendala dalam proses pelimpahan kewenangan dari Pemprov Papua Barat ke Papua Barat Daya (PBD). Kendala itu berkaitan dengan lokus beberapa program PBD yang secara administratif masih dipegang Pemprov PB.

    Mamberob mengatakan telah bertemu dengan Pj Gubernur PBD untuk mengkaji hal ini. Poinnya kata dia, harus ada pertemuan bersama antara kedua kepala daerah untuk menyatukan persepsi.

    Baca juga:  Papua Barat Perpanjang PPKM, 5 Wilayah Masih di Level 3

    “Memang dalam pertemuan dengan Pj Gubernur Papua Barat Daya, disampaikan sedikit ada kendala dalam pelaksanaan pemerintahan terutama berkaitan dengan pelimpahan sejumlah kewenangan yang harus dilakukan di Papua Barat Daya. Karena ada sejumlah program yang berlokasi di Papua Barat Daya namun masih tertuang dalam dokumen Papua Barat. Sehingga dalam pelaksanaannya tentu harus diikuti dengan penjabaran agar pemerintah Provinsi Papua Barat Daya juga berjalan sesuai dengan dasar tersebut,” ujar Mamberob, Kamis (9/3/2023).

    Baca juga:  DPRD Mansel Pastikan Pembahasan APBD-P 2023 Tuntas September

    Dikatakannya, kendala itu tak sampai membuat program menjadi vakum. Bagi Mamberob, ini hanyalah dinamika biasa yang merupakan dampak dari pemekaran daerah yang harus diselesaikan bersama.

    “Kedua kepala daerah tersebut harus duduk bersama menyelesaikan agar tidak berlarut-larut. Pasalnya jika tidak diselesaikan lalu program tersebut tidak terealisasi tentu masyarakat yang merasakan dampaknya. APBD tahun 2023 sudah berjalan bahkan ini sudah bulan Maret sehingga harus cepat direspons,” terang dia.

    Baca juga:  Pj Sekda PB Minta 'Kebun Inflasi' di Susweni Dikontrol Hingga Tiba Panen

    “Tentu untuk perhitungan APBD 2024 juga harus mulai dihitung. Sehingga pelimpahan kewenangan tersebut harus segera dilakukan agar Pj gubernur Papua Barat Daya bisa melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan apa yang tertuang dalam APBD,”tambah dia.

    Mamberob mengungkapkan persoalan tersebut masih menjadi salah satu tanggung jawabnya sebagai senator yang berasal dari daerah pemilihan Papua Barat. Dia meminta jika kondisi ini berlarut-larut maka Kementrian Dalam Negeri perlu terlibat dalam penyelesaiannya.(LP3/Red)

    Latest articles

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    0
    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Sabtu...

    More like this

    Hari Kedua Retreat di Akmil, Kepala Daerah Senam Pagi Bareng Mendagri

    MAGELANG, Linkpapua.com- Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pagi hari kedua retreat kepala daerah...

    SMP Negeri 13 Manokwari Sambut Baik Program MBG dari Presiden Prabowo

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Siswa SMP Negeri 13 Manokwari menyatakan sikap menyambut baik program makan bergizi...

    Pansel DPRP Papua Barat Digugat: Peserta Beberkan Sejumlah Kejanggalan

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta Seleksi Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi atau DPRP Papua Barat menggugat kinerja...