26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Mahasiswa UNCRI Dukung Kebijakan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas Gubernur Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Kebijakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk DPR Papua Barat, mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa. Salah satunya datang dari mahasiswa Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari yang menilai langkah itu sebagai wujud komitmen gubernur dalam menunaikan visi dan misi kampanyenya.

    Dukungan itu disampaikan Thomas Ricky Sanadi, mahasiswa Fakultas Hukum UNCRI. Dia menyebut pemangkasan anggaran yang tertuang dalam Surat Gubernur Papua Barat Nomor 900/1/451/GBP/2025 tanggal 10 April 2025, sebagai kebijakan tepat demi efisiensi dan keberpihakan kepada rakyat kecil.

    Baca juga:  Sorong Selatan Dinyatakan Bebas Malaria, 3 Kabupaten Masih Endemis Tinggi

    “Perlu kita dukung karena itu bagian dari upaya Bapak Gubernur fokus pada visi dan misi janji kampanye kemarin, termasuk DPR Papua Barat,” kata Thomas dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

    Menurutnya, pihak-pihak yang menolak kebijakan itu patut dipertanyakan, apakah benar-benar memperjuangkan kepentingan rakyat atau justru hanya mementingkan kelompok sendiri.

    Baca juga:  Jelang Kualifikasi PON, Cabor Dayung Papua Barat Terkendala Anggaran

    “Semangat Bapak Gubernur itu karena adanya kebijakan nasional sehingga semua wajib patuhi, kalau ada yang keberatan artinya dia mewakili kepentingan rakyat atau bukan?” katanya.

    Sanadi juga menyoroti bahwa dampak dari efisiensi ini tidak hanya dirasakan oleh OPD atau DPR saja, tetapi juga menyentuh berbagai sektor, termasuk pelaku usaha kecil menengah hingga masyarakat miskin.

    Baca juga:  HUT Ke-168 Pekabaran Injil, Ini Rangkaian Kegiatan Jumat hingga Minggu

    “Jangan berjuang untuk kepentingan puluhan anggota DPRD, tapi mengabaikan penderitaan pihak lain. Mari kita susah sama-sama, kita senang sama-sama,” ucapnya.

    Sebagai informasi, Gubernur Papua Barat telah mengeluarkan surat resmi yang ditujukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai tindak lanjut kebijakan efisiensi belanja daerah tahun anggaran berjalan. (*/red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...