MANOKWARI, Linkpapua.com- Puluhan massa menggelar aksi penolakan Otsus di Tanah Papua, Rabu (7/7/2021), di depan gerbang Universitas (Unipa) Manokwari.
Aksi yang digelar saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini mendapat pengawalan aparat keamanan maupun Satgas Covid-19 Manokwari.
Kepala Sub Bagian Penindakan Perda Satpol PP Manokwari, Theodorus Rumbruren, yang bernegosiasi dengan massa menyampaikan sesuai kesepakatan massa hanya diberikan waktu selama satu jam untuk menyuarakan aspirasinya.
“Ini kan dalam massa PPKM sehingga dalam instruksi Bupati Manokwari sejumlah kegiatan dilarang terutama yang menyebabkan kerumunan. Sesuai dengan kesepakatan tadi mereka diberikan waktu satu jam untuk menggelar demo. Kalau lebih dari itu maka urusannya dengan aparat keamanan yang menjaga aksi demo tersebut,” kata Theodorus usai bernegosiasi dengan massa.
Dia menjelaskan dalam instruksi Bupati Nomor 433.2/3/7/2021 tentang PPKM berbasis mikro menyebutkan kegiatan seni budaya, olahraga, rekreasi, dan sosial, yaitu yang menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
Satgas Covid-19 Manokwari juga melakukan patroli sekaligus menyosialisasikan tentang Instruksi bupati Manokwari tersebut.
Massa pendemo menyampaikan telah memasukkan surat izin ke pemerintah daerah dan kepolisian berkaitan dengan penyampaian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, massa pendemo masih melakukan orasi dan mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.(LP3/Red)





