MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, melakukan pertemuan dengan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada Rabu (21/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Direktur Toponimi dan Batas Daerah itu membahas penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
“Puji Tuhan, lima distrik baru telah memiliki kode wilayah,” ujar Aronggear.
Kelima distrik tersebut adalah Distrik Aimasi, Mokwam, Masni Utara, Wasirawi, dan Moruj Mega.
Berikut rincian kampung di masing-masing distrik:
Distrik Aimasi: Kerenu, Wasegi Indah, Udapi Hilir, Waseki Pop, Uhyehebrig, Kali Amin, Bogor, Aimasi, Lismaungu, dan Bedip Matoa.
Distrik Mokwam: Duweibey, Mingre, Figoud, Kwau, Mokwam, Syou, Amber, Aserbey, Minoqbei, Bahamyenti, Kipuwau, dan Aiwow.
Distrik Masni Utara: Sibuni, Kali Merah, Prafi Barat, Macuan, Meiforga, Muara Prafi, Makwan, Urey, Mantedi, dan Aska.
Distrik Wasirawi: Moubja, Meyof II, Membowi, Ririnfos, Wariori Indah, Merejemeg, Wamfoura, Meyeruk, Aurmios, dan Muara Wariori.
Distrik Moruj Mega: Mubraidiba, Mandopi, Mubri, Teluk Mubri, Meyes, Inya, Warbefor, Yonggam, Singgimeba, dan Inyei.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari memiliki dasar administratif yang sah dalam pengelolaan wilayah di lima distrik baru tersebut. (LP3/Red)




