MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku unggahan rasis di media sosial.
Penyidik akan melengkapi pemeriksaan dengan mendatangkan beberapa saksi ahli.
Kapolres Manokwari AKBP Parasian H Gultom mengatakan terduga ES sudah dua kali diperiksa sejak tiba di Manokwari dari Waropen pekan lalu. Sejumlah saksi telah memberi keterangan.
“Tinggal saksi-saksi ahli bidang IT, ahli tata bahasa, digital forensik dan ahli pidana yang berasal dari Jakarta dan beberapa daerah lainnya,” terang Gultom, Senin (7/3/2022).
Gultom menyebutkan, dalam proses hukum ini pihaknya menggunakan prinsip kehati-hatian dalam pemeriksaan. Karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terduga mengaku akunnya diretas.
“Sehingga dengan pemeriksaan saksi ahli akan menjawab apakah keterangan yang disampaikan sesuai atau tidak,” ujarnya.
Tugas pokok polisi kata Gultom, melakukan pembuktian terhadap permasalahan yang dilaporkan. Sehingga dengan penanganan yang sudah ada semua pihak diminta mengikuti proses yang ada.
“Agar tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan banyak orang. Yang terpenting aktivitas masyarakat berjalan tanpa adanya pemalangan-pemalangan,” tambah dia.(LP3/Red)