28.6 C
Manokwari
Senin, Juni 16, 2025
28.6 C
Manokwari
More

    Legislator DPR Papua Barat Akan RDP dengan Komisi II DPR RI soal RPP Otsus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran legislator DPR Papua Barat dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

    Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Kusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, menyebutkan RDP tersebut akan membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Otsus.

    “Kita akan RDP dengan Komisi II pada Kamis tanggal 16 September di ruang Komisi II DPR RI. RDP ini dalam rangka pengusulan rancangan terhadap RPP tentang kewenangan dan tata kelola pemerintahan Papua dan Papua Barat,” kata Yoteni, Selasa (14/9/2021).

    Baca juga:  Angka Stunting Papua Barat Turun 5,9 Persen, DPR RI Apresiasi Kinerja Pemprov

    “Ini merupakan RPP nomor 1 sehingga bisa dikatakan ini menjadi payung bagi bidang lainnya. Kita tahun bahwa ada 6 pelayanan dasar, 18 pelayanan wajib tetapi tidak dasar dan 8 layanan pilihan,” imbuhnya.

    Dia mengharapkan dengan adanya kewenangan yang diberikan pada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat sejalan dengan UU Otsus.

    “Inilah yang menjadi usulan dari DPR Papua Barat terhadap RPP Otsus. Karena dalam RPP tersebut juga sudah dilakukan pembobotan. Dengan ini maka tidak ada lagi paradigma di masyarakat bahwa Jakarta memberikan kepala, tapi tahan ekor. Sehingga misalnya ada perizinan-perizinan jadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Yoteni.

    Baca juga:  Alumni Yapis Manokwari Sumbang 1 Ekor Sapi

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan nantinya yang akan dibicarkan dengan Komisi II DPR RI adalah apa yang menjadi harapan masyarakat Papua.

    “Apa yang kita sampaikan harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Tentu jika usulan ini diakomodir maka apa yang jadi keluhan dan persoalan yang terjadi selama ini bisa terjawab. Sehingga pansus akan mengawal pembahasan RPP ini dipemerintah pusat,” ungkap Wonggor.

    Baca juga:  Sekum BMP21 Papua Barat: Nakes OAP Harus Jadi Prioritas Seleksi PPPK 2023

    Politisi Golkar itu menyebutkan, pengalaman Otsus di masa lalu harus menjadi pembelajaran. Pihaknya bersyukur karena dalam UU otsus yang baru ditetapkan sejumlah usulan dari DPR Papua Barat dapat terakomodasi.

    Hal itu dikarenakan apa yang jadi usulan DPR Papua Barat merupakan hasil dari penjaringan aspirasi dari masyarakat dan didampingi oleh tim ahli dari sejumlah akademisi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Menuju Universitas, STKIP Muhammadiyah Manokwari Jalani Visitasi Program Studi Baru

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Manokwari menjalani proses visitasi program studi baru sebagai bagian dari upaya transformasi menjadi...

    More like this

    Menuju Universitas, STKIP Muhammadiyah Manokwari Jalani Visitasi Program Studi Baru

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Manokwari menjalani proses...

    Piala Presiden 2025 Dimulai 6 Juli, Diikuti Klub Thailand dan Inggris

    JAKARTA, LinkPapua.com - Turnamen pramusim bergengsi Piala Presiden 2025 siap digelar mulai 6 hingga...

    KKK Raja Ampat Tanam Mangrove, Pemkab Apresiasi Aksi Nyata Jaga Lingkungan

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Raja Ampat, Papua Barat Daya, mengapresiasi Kerukunan...