26.3 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Legislator DPR Papua Barat Akan RDP dengan Komisi II DPR RI soal RPP Otsus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran legislator DPR Papua Barat dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

    Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Kusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, menyebutkan RDP tersebut akan membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Otsus.

    “Kita akan RDP dengan Komisi II pada Kamis tanggal 16 September di ruang Komisi II DPR RI. RDP ini dalam rangka pengusulan rancangan terhadap RPP tentang kewenangan dan tata kelola pemerintahan Papua dan Papua Barat,” kata Yoteni, Selasa (14/9/2021).

    Baca juga:  Mendagri Tito Apresiasi Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

    “Ini merupakan RPP nomor 1 sehingga bisa dikatakan ini menjadi payung bagi bidang lainnya. Kita tahun bahwa ada 6 pelayanan dasar, 18 pelayanan wajib tetapi tidak dasar dan 8 layanan pilihan,” imbuhnya.

    Dia mengharapkan dengan adanya kewenangan yang diberikan pada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat sejalan dengan UU Otsus.

    “Inilah yang menjadi usulan dari DPR Papua Barat terhadap RPP Otsus. Karena dalam RPP tersebut juga sudah dilakukan pembobotan. Dengan ini maka tidak ada lagi paradigma di masyarakat bahwa Jakarta memberikan kepala, tapi tahan ekor. Sehingga misalnya ada perizinan-perizinan jadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Yoteni.

    Baca juga:  Haji Lulung Wafat, PPP Papua Barat Sampaikan Duka

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan nantinya yang akan dibicarkan dengan Komisi II DPR RI adalah apa yang menjadi harapan masyarakat Papua.

    “Apa yang kita sampaikan harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Tentu jika usulan ini diakomodir maka apa yang jadi keluhan dan persoalan yang terjadi selama ini bisa terjawab. Sehingga pansus akan mengawal pembahasan RPP ini dipemerintah pusat,” ungkap Wonggor.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    Politisi Golkar itu menyebutkan, pengalaman Otsus di masa lalu harus menjadi pembelajaran. Pihaknya bersyukur karena dalam UU otsus yang baru ditetapkan sejumlah usulan dari DPR Papua Barat dapat terakomodasi.

    Hal itu dikarenakan apa yang jadi usulan DPR Papua Barat merupakan hasil dari penjaringan aspirasi dari masyarakat dan didampingi oleh tim ahli dari sejumlah akademisi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...