25.9 C
Manokwari
Senin, Februari 24, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Legislator DPR Papua Barat Akan RDP dengan Komisi II DPR RI soal RPP Otsus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Jajaran legislator DPR Papua Barat dijadwalkan akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI.

    Ketua panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Otonomi Kusus (Otsus) DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, menyebutkan RDP tersebut akan membahas tentang Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai turunan dari Otsus.

    “Kita akan RDP dengan Komisi II pada Kamis tanggal 16 September di ruang Komisi II DPR RI. RDP ini dalam rangka pengusulan rancangan terhadap RPP tentang kewenangan dan tata kelola pemerintahan Papua dan Papua Barat,” kata Yoteni, Selasa (14/9/2021).

    Baca juga:  85 Tenaga Medis Siap Layani Delegasi W20 di Manokwari

    “Ini merupakan RPP nomor 1 sehingga bisa dikatakan ini menjadi payung bagi bidang lainnya. Kita tahun bahwa ada 6 pelayanan dasar, 18 pelayanan wajib tetapi tidak dasar dan 8 layanan pilihan,” imbuhnya.

    Dia mengharapkan dengan adanya kewenangan yang diberikan pada Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat, dapat sejalan dengan UU Otsus.

    “Inilah yang menjadi usulan dari DPR Papua Barat terhadap RPP Otsus. Karena dalam RPP tersebut juga sudah dilakukan pembobotan. Dengan ini maka tidak ada lagi paradigma di masyarakat bahwa Jakarta memberikan kepala, tapi tahan ekor. Sehingga misalnya ada perizinan-perizinan jadi kewenangan pemerintah provinsi,” jelas Yoteni.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Serahkan Draf RPP Otsus ke Sejumlah Lembaga Negara

    Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, mengatakan nantinya yang akan dibicarkan dengan Komisi II DPR RI adalah apa yang menjadi harapan masyarakat Papua.

    “Apa yang kita sampaikan harus menjadi perhatian dari pemerintah pusat. Tentu jika usulan ini diakomodir maka apa yang jadi keluhan dan persoalan yang terjadi selama ini bisa terjawab. Sehingga pansus akan mengawal pembahasan RPP ini dipemerintah pusat,” ungkap Wonggor.

    Baca juga:  RUU PBD Rencana Ditetapkan 17 November, Ketua DPR PB: Belum Ada Undangan

    Politisi Golkar itu menyebutkan, pengalaman Otsus di masa lalu harus menjadi pembelajaran. Pihaknya bersyukur karena dalam UU otsus yang baru ditetapkan sejumlah usulan dari DPR Papua Barat dapat terakomodasi.

    Hal itu dikarenakan apa yang jadi usulan DPR Papua Barat merupakan hasil dari penjaringan aspirasi dari masyarakat dan didampingi oleh tim ahli dari sejumlah akademisi. (LP3/Red)

    Latest articles

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    0
    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak seluruh elemen masyarakat di daerah itu memberikan dukungan kepada duet...

    More like this

    Ketua DPRK Wondama: Pilkada Sudah Usai, Saatnya Bersatu Dukung Elysa-Anthonius

    WASIOR, Linkpapua.com- Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Teluk Wondama Sara Silambi mengajak...

    Panitia HUT dan Natal 2024 Resmi Dibubarkan, PPA Papia Barat Komitmen Wujudkan Program 2025

    MANOKWARI, linkpapua.com- Panitia HUT ke-12 dan Panitia Natal 2024 Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua...

    Dorong Pemberdayaan Anak, PPA Papua Barat Bagi Bingkisan dan Buku Cerita di Sekolah Minggu Gereja Eklesia Aipiri

    MANOKWARI,Linkpapua.com -Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) membagikan 200 lebih paket bingkisan dan buku cerita Alkitab...