MANOKWARI,linkpapua.com-Lapas Kelas IIB Manokwari menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari, Senin (8/7/2024). Kerja sama kedua pihak terkait jaminan kesehatan yang komprehensif terhadap warga binaan Lapas.
Kerja sama ini diinisiasi oleh Kepala Lapas Kelas IIB Manokwari Jumadi. Jumadi menyebutkan, kedua belah pihak sepakat untuk bekerja sama dalam penanganan pasien, termasuk dalam hal pemeriksaan kesehatan rutin, penanganan penyakit menular, dan layanan medis lainnya yang dibutuhkan oleh para penghuni Lapas Manokwari.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari atas terjalinnya kerja sama ini. Kami berharap dengan adanya perjanjian ini, layanan kesehatan di Lapas Manokwari dapat semakin ditingkatkan, sehingga para tahanan dan warga binaan dapat menerima perawatan kesehatan yang layak dan memadai,” ujar Jumadi.
Dalam perjanjian kerja sama ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Manokwari berkomitmen untuk menyediakan tenaga medis yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, memberikan penyuluhan kesehatan, serta menangani kasus-kasus kesehatan yang membutuhkan perhatian khusus. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup para tahanan dan warga binaan, serta membantu mereka dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama ini berlangsung dengan aman dan lancar, serta dihadiri oleh perwakilan dari kedua instansi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan Lapas Manokwari dapat memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan menyeluruh bagi seluruh penghuninya. (*/red)