26 C
Manokwari
Rabu, Juni 25, 2025
26 C
Manokwari
More

    Lantik 276 Pejabat, Petrus: Kerja Sesuai Tupoksi

    Published on

    BINTUNI,Linkpapua.com — Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw, melantik 276 pejabat di Lingkup Pemkab Teluk Bintuni, Selasa (7/6/2022). Pengambilan sumpah  jabatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Distrik Bintuni Timur.

    Dalam sambutannya, Petrus mengajak seluruh pejabat yang dilantik dapat bersama-sama membantu tugas-tugas kedinasan sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing. Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), kata dia, memiliki kewenangan untuk menetapkan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian serta pembinaan manajemen ASN sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017.

    Namun, lanjut Petrus, dalam mengambil keputusan yang terkait dengan kepegawaian, dirinya tetap berkoordinasi dengan Baperjakat. Hal ini guna menjamin objektivitas, kompetensi, kualifikasi, syarat jabatan, penilaian terhadap prestasi kerja, kepemimpinan, kerja sama, dan kreativitas tanpa membedakan gender, suku, agama, ras dan golongan.

    Baca juga:  Wabup Raja Ampat Ingatkan Kedisiplinan ASN: Kondisi Geografis Jangan Jadi Alasan

    ”Hal ini kami lakukan untuk menjamin sepenuhnya bahwa pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS di Kabupaten Teluk Bintuni sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, jabatan bukanlah hak, akan tetapi merupakan amanat dari pemerintah yang berisi serangkaian tugas dan tanggung jawab yang harus dilakukan dan dipertanggung jawabkan” tegas Petrus.

    Pelantikan ini, kata Petrus, merupakan jawaban dan hasil langsung dari sistem penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Tujuannya meningkatkan produktivitas, mengevaluasi peningkatan kinerja dan sebagai solusi untuk mengukur kualitas serta kinerja PNS secara objektif.

    Baca juga:  Bahlil Ingatkan Kepala Daerah di Papua Barat: Bahaya jika DPMTSP Difasilitasi Pihak Ketiga

    “Diharapkan dengan kinerja saudara-saudara yang dinilai baik dan diberi kepercayaan untuk mengemban tugas negara, kita dapat bersinergi bersama untuk mencapai good governance,” tambah Petrus.

    Pada kesempatan ini, Petrus  juga mengingatkan pejabat yang dilantik segera menyelesaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hal ini sesuai peraturan yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Diketahui, 276 pejabat yang dilantik terdiri dari 63 pejabat administrator, terdiri dari pejabat ASN 7 suku 38 orang ( 60,34%), ASN OAP 12 orang (19,94%) dan ASN Non OAP 13 orang ( 20 6℅).

    Baca juga:  Mobilitas Penduduk Tinggi, Teluk Bintuni Gencarkan Upaya Eliminasi Malaria

    Kemudian 213 pejabat pengawas dan pejabat fungsional, yang terdiri dari pejabat ASN 7 suku 137 orang (64,3 ℅), ASN OAP 25 orang (11,7 ℅), dan ASN Non OAP S1 orang ( 24,0%).

    Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Teluk Bintuni, Nomor : 821.2-01/2022, tanggal 7 Juni 2022. Usai pelantikan, juga dibacakan SK bupati terkait penunjukan 58 pejabat ASN sebagai pelaksana tugas di Lingkup Pemkab Teluk Bintuni. (LP5/red)

    Latest articles

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa saat membuka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan...

    More like this

    Workshop Pengelolaan Keuangan Desa, Gubernur Papua Barat Tekankan Transparansi-Akuntabilitas

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam...

    Polresta Manokwari Lepas Tukik di pesisir Pantai Meinyunfoka Sambut Hari Bhayangkara ke 79

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan bersama PJU dan Ketua Bhayangkari Daerah Papua...

    Bupati Mansel Serahkan SK ke 193 CPNS dan 495 PPPK, Dorong Reformasi Birokrasi

    MANSEL, LinkPapua.com - Bupati Manokwari Selatan (Mansel), Bernard Mandacan, menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...