MANOKWARI, Linkpapua.com– Anggota DPD Perwakilan Papua Barat Lamek Dowansiba menilai Percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di tanah Papua harus dilakukan dengan objektif. Hal itu penting untuk menjawab percepatan dan akselerasi pembangunan didaerah.
“Memang setelah kita turun ke daerah terdapat sejumlah pengusulan DOB. Yang terpenting adalah usulan daerah nantinya dapat dinilai secara obyektif. Ini penting untuk percepatan dan pembangunan didaerah,”ungkap Lamek Jumat (4/7/2025).
Disampaikannya, salah satu usulan yang dinilai layak adalah DOB kota Manokwari. Pasalnya Papua Barat menjadi salah satu provinsi yang belum memiliki kota.
“Kota Manokwari sudah layak menjadi DOB karena di Papua Barat belum ada kota. Apalagi kota Manokwari menjadi salah calon DOB yang sudah ada ampresnya sejak 2014 lalu namun karena moratorium sehingga tertunda,”tambahnya.
Senator muda Papua Barat itu mengungkapkan sebagai daerah yang memiliki otonomi kusus (otsus), tentu perlu menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
“Pemerintah pusat jagan terjebak moratorium mengingat tanah Papua merupakan wilayah otsus. DOB merupakan harapan dari masyarakat untuk menyelesaikan kesejahteraan dan ketimpangan yang ada,”tegas dia.
Disampaikannya, di Papua Barat sendiri terdapat sekitar 9 calon DOB yang telah diusulakan ke pemerintah pusat.(LP3/Red)




