SORONG, Linkpapua.com – Tiga DPO kasus pembakaran diskotik Double O Kota Sorong diringkus tim gabungan, Polda Papua Barat. Total sudah 19 tersangka yang berhasil diamankan.
Ketiga DPO yang ditangkap yakni WL, HR, dan SB. Kepolisian mengonfirmasi, ketiganya punya peran berbeda dalam kasus yang menewaskan 17 orang itu.
WL, diduga berperan mengumpulkan massa dan menyuruh melakukan pembakaran. Lalu HR, berperan melakukan pembakaran dan pengrusakan. Kemudian SB yang perannya menyuruh melakukan pengrusakan dan pembakaran gedung Double O.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, saat dikonfirmasi Selasa (8/2-2022) membenarkan penangkapan tiga DPO.
“Total tersangka yang sudah diamankan sebanyak 19 orang, dua merupakan tersangka pembunuhan Almarhum Khani Rumaf sedangkan 17 orang lainnya pelaku pembakaran,” kata Dirreskrimum Polda melalui sambungan telepon, Selasa (8/2/2022).
Menurut Novia, tiga DPO pembakaran Double O itu ditangkap di Sorong. Saat ini masih terdapat 7 DPO yang masih diburu dari 10 orang yang ditetapkan buron.
Selain itu 2 orang DPO lainnya merupakan pelaku pembunuhan Khani Rumaf, juga masih di kejar Tim Gabungan Polda Papua Barat dan Polres Sorong Kota. (LP2/Red)