MANSEL, Linkpapua.com -Tim Ombudsman RI perwakilan Papua Barat mengunjungi Polres Manokwari Selatan dalam rangka penilaian kepatuhan terhadap pelayanan publik, Selasa (6/9/2022).
Jajaran Polres Manokwari pada kesempatan ini hadir dengan formasi lengkap. Kapolres Mansel, AKBP Tolopon T. Simanjuntak, didampingi Wakapolres, Kompol Alexander Putra; Kabag Ren, AKP Muhammad Kasim; Kasat Intelkam, Iptu Antonius; Kasiwas, Ipda Ariyanton Nenan; Ka SPKT, Ipda Irawan; dan Kaur Yanmin Sat Intelkam, Ipda Luis Karubaba.
Sementara, dari tim Ombudsman Papua Barat, yakni Abigael Battu selaku Asisten Penilaian Pelayanan Ombudsman; Ratih Novita Sary, BMN; dan Yules Rumbewas, Asisten Penilaian Ombusman Pelayanan.
Tim Ombudsman Papua Barat melakukan penilaian meliputi tempat pelayanan SKCK dan SPKT, pengecekan di Satlantas, penilaian pelayanan publik di ruangan SPKT, dan penilaian pelayanan publik di Satuan Samapta.
Kapolres Mansel, AKBP Tolopon T. Simanjuntak, melalui Kasat Intelkam, Iptu Antonius, menyampaikan terima kasih atas kunjungan Ombudsman Papua Barat dalam rangka Penilaian Pelayanan Publik 2002.
“Di Polres Manokwari Selatan, khususnya di Satuan Intelkam tentang pelayanan masyarakat dalam hal ini pelayanan SKCK, kami sudah melakukan perbaikan pendukung saran prasarana penunjang,” kata Antonius.
Antonius mengungkapkan, pihaknya juga telah membuat akun pelayanan SKCK Polres Mansel di media sosial, seperti Facebook dan Instagram. Namun, sampai saat ini belum mempunyai website.
“Kami mohon maaf karena Polres Manokwari Selatan merupakan polres baru. Namun, dengan keterbatasan kami berusaha semaksimal mungkin guna berbenah serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang berdomisili di wilayah hukum Polres Manokwari Selatan,” beber Antonius. (*/Red)