MANOKWARI, LinkPapua.com– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat menetapkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) DPR Papua Barat untuk Pemilu 2024 sebanyak 569 orang pada Rapat Pleno Terbuka Jumat (18/8/2023) di salah satu hotel di Manokwari.
Dari 18 partai politik, tidak semua mengajukan calon secara penuh. 18 partai politik ini akan memperebutkan 35 kursi DPR Papua Barat.
KPU Papua Barat menetapkan DCD dari Partai Kebangkitan Bangsa sebanyak 35 orang.
Partai Gerindra sebanyak 35 orang, PDIP sebanyak 35 orang, Partai Golkar sebanyak 35 orang, Partai Nasdem sebanyak 35 orang.
Selanjutnya dari Partai Buruh sebanyak 24 orang, Partai Gelora sebanyak 27 orang, PKS sebanyak 35 orang, Partai Kebangkitan Nusantara sebanyak 20 orang.
Partai Hanura sebanyak 31 orang, Partai Garuda 23 orang, PAN sebanyak 35 orang, PBB sebanyak 24 orang, Partai Demokrat sebanyak 35 orang, PSI sebanyak 35 orang, Partai Perindo sebanyak 35 orang, PPP sebanyak 35 orang dan Partai Ummat sebanyak 35 orang.
Ketua KPU Papua Barat Paskalis Simunya mengatakan walaupun sudah mengajukan calon dalam silon, namun KPU mencermati satu persatu.
“Setelah melakukan pencermatan KPU menetapkan daftar calon sementara secara berjenjang. Hari ini kita hanya menetapkan DCS untuk DPR Papua Barat, ” tuturnya.
Ada calon yang tidak masuk dalam DCS dan hanya yang dokumen lengkap yang masuk dalam DCS.
Sesuai tahapan, KPU Papua Barat akan menerima aduan dan tanggapan masyarakat terkait DCS tersebut selama 10 hari kedepan. Aduan dan tanggapan bisa dikirimkan website info pemilu KPU Papua Barat.
Turut hadir dalam rapat pleno, Bawaslu Papua Barat dan juga partai politik. (LP9/Red)