TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai kontestan pada Pilkada 2024. Ketiga pasangan calon yang tetapkan yakni Daniel Asmorom-Alimudin Baedu (DAMAI), Robert Manibui-Ali Ibrahim Bauw (ROMA) dan Yohanis Manibui-Joko Lingara (YO JOIN).
Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Makmur Memed Alfajri mengatakan, bahwa pihaknya bersama 4 komisioner lainnya telah menetapkan tiga bakal pasangan calon menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada 27 November mendatang.
“Kami sudah tetapkan 3 pasangan calon sebagai pasangan calon tetap yang menjadi peserta dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024,” ujar Memed.
Ia menjelaskan, penetapan calon ini dilakukan secara tertutup. Hal ini mengacu pada PKPU No 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati.
Rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan pasangan calon wakil bupati tidak dihadiri oleh tiga kandidat pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. KPU akan memberitahukan masing masing paslon secara resmi melalui web atau laman resmi KPU, sementara salinannya akan diserahkan ke Bawaslu dan narahubung masing-masing paslon.(LP5/Red)