24.1 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
24.1 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Tetapkan 282 Bacaleg Masuk Daftar Caleg Sementara

    Published on

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menetapkan 282 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dari 18 partai politik peserta Pileg 2024 dalam rapat pleno terbuka, Jumat malam (18/8) di Kantor KPU Teluk Bintuni.

    Ketua KPU Teluk Bintuni, Lukman Hasan menjelaskan bahwa proses penahapan DCS merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Pasal 40 mengenai anggota DPRD kabupaten kota, Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, serta Keputusan KPU Nomor 996 yang berkaitan dengan pedoman teknis penyusunan daftar calon sementara dan tetap. Lukman Hasan juga menguraikan tugas dan kewenangan KPU dalam tahapan pemilu, termasuk verifikasi berkas dan tanggapan dari masyarakat.

    Baca juga:  Daftar Lengkap Hasil Penghitungan Suara Dapil 1 Teluk Bintuni, Golkar-PPP Teratas

    Dalam kesempatan tersebut, Lukman mengajak semua pihak untuk bersama-sama mensukseskan dan menjaga ketertiban selama seluruh tahapan Pemilu beserta momentumnya. Dalam perjalanan menuju pemilihan umum yang akan datang, dia berharap semua elemen masyarakat dapat bergandengan tangan untuk mencapai tujuan tersebut.

    Rapat pleno ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan pemilihan umum serentak tahun 2024 di Teluk Bintuni. Dengan hadirnya perwakilan dari Bawaslu dan seluruh pengurus Partai Politik, diharapkan proses ini akan berjalan transparan dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

    Baca juga:  KPU Bintuni Gelar Uji Publik, Rancangan Dapil, dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

    “Proses pemilu akan dijalankan sesuai dengan standar yang ditetapkan,Ini juga menunjukkan komitmen terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan berintegritas, demi terwujudnya representasi yang akurat dan penuh tanggung jawab” kata Lukman

    Rapat pleno ini memberikan kesempatan bagi KPU, Bawaslu, dan Partai Politik untuk bekerja bersama dalam memastikan bahwa proses pemilihan umum berjalan lancar dan sesuai dengan prinsip demokrasi. Seluruh tahapan yang akan dilalui dalam perjalanan menuju pemilu 2024 perlu mendapatkan perhatian dan dukungan penuh dari seluruh komponen masyarakat.

    Baca juga:  Pengumuman Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Teluk Bintuni, Lukman Hasan didampingi empat anggota yakni, Ansyar, Denny D. Airory, Eko Priyo Utomo dan Muhammad Makmur Memed Alffajri, membacakan total keseluruhan dari daftar calon sementara anggota DPRD sebanyak 300 orang, setelah melalui tahapan verifikasi maka KPU menetapkan 282 calon anggota legislatif untuk Kabupaten Teluk Bintuni tahun 2024.

    Penetapan DCS dihadiri oleh perwakilan dari Bawaslu serta pengurus seluruh Partai Politik. (LP5/red)

    Latest articles

    Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri dan KSPSI Gelar Bakti Sosial

    0
    TANGERANG, Linkpapua.com- Rangkaian Hari Bhayangkara ke-79, Polri bersama Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar kegiatan Bakti Kesehatan dan Donor Darah bertempat di PT...

    More like this

    HUT Bhayangkara Ke-79, Pemkab Mansel Siapkan Anggaran Rp2 Miliar untuk Lahan Polres

    MANSEL, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Pemkab Mansel) menyatakan komitmennya mendukung pembangunan Mapolres...

    Gubernur Papua Barat Resmikan Pondok Jualan di Kampung Aimasi, Dukung Peningkatan UMKM

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meresmikan pondok jualan di SP 3...

    Kapolda Papua Barat Kukuhkan Batalyon C Pelopor di Bintuni, Letakkan Batu Pertama Mako

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, mengukuhkan Batalyon...