TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– KPU Teluk Bintuni membuka kotak suara untuk dijadikan alat bukti dalam sengketa Pileg 2024. Pembukaan kotak suara dilakukan di Kantor KPU, Jumat (26/4/2024).
Pembukaan disaksikan Bawaslu dan pihak kepolisian. Adapun kotak suara yang diambil yakni C hasil, C salinan, dan daftar hadir.
“Selain surat suara,. setelah kita ambil dokumen kotak suara, kotak suara akan dikembalikan lagi ke dalam gudang disaksikan oleh Bawaslu dan pihak kepolisian. Kemudian kalau dimintanya hard copy kita akan bawa. Tetapi kalau diminta soft copy kita akan buat,” jelas Ketua KPU Teluk Bintuni Muhammad Memed Alfajri.
Lanjut Memed dari Teluk Bintuni ada tiga gugatan DPR RI dari PKB. Yakni Sius Dowansiba. Lalu ada DPR Provinsi dari Golkar yakni Elias Lamere dan DPR kabupaten dari Nasdem yakni Jefry Orocomna.
Dari tiga gugatan itu masing-masig Distriknya tidak sama. DPR RI lokusnya di empat distrik, yakni Bintuni, Menimeri, Merdey dan Moskona Timur.
Sementara DPR Provinsi lokusnya di Distrik Weriagar dan Farfuwar. Sementara DPR kabupaten lokusnya di Distrik Weriagar di empat TPS yaitu Mogotira, Weriagar Baru, Weriagar Utara dan Tuhanakin.
“Persidangan di Mahkamah Konstitusi direncakan pada tanggal 3 Mei 2024. Kita tinggal menyesuaikan dari provinsi dan kabupaten mana yang duluan,” jelas Memed.(LP5/red)