26.2 C
Manokwari
Senin, April 28, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk diketahui dua bapaslon jalur independen yang sebelumnya mendaftar di KPU Teluk Bintuni adalah Matret Kokop-Ronal Isir serta Imanuel Horna-Mahmudin Fimbay.

    “Penentuan apakah calon perseorangan memenuhi syarat (MS) atau tidak, didasarkan pada dokumen fisik yang diunggah dalam sistem (Silon). Dari proses tersebut, ternyata kedua paslon tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Teluk Bintuni , Muhammad Makmur Memed Al-Fajri, Kamis (16/5/2024).

    Baca juga:  Kejari Teluk Bintuni Pertanyakan Progres Penyidikan Kasus Pembobolan Brankas Bawaslu

    Makmur mengatakan, sesuai surat edaran KPU RI nomor: 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital, sebelumnya kedua bapaslon diberikan kesempatan tiga hari untuk menginput di aplikasi Silon. Namun, kedua bapaslon tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang telah ditentukan.

    Baca juga:  Sambut HUT ke-170 Pekabaran Injil, Masyarakat Manokwari Diimbau Beri Rasa Aman dan Nyaman

    Dilihat di Silon, bapaslon Matret Kokop Ronal Isir sebenarnya memenuhi syarat sebaran distrik dengan mendapat dukungan di 16 distrik dari 13 distrik minimal yang dibutuhkan. Namun, hanya mengumpulkan 4.212 dari 5.738. dan surat pernyataan dukungan dari syarat minimal 5.738.

    Baca juga:  1.453 Kotak Suara untuk Pemilu 2024 Tiba di Teluk Bintuni

    Sementara itu, bapaslon Imanuel HornaMahmudin Fimbay memenuhi syarat minimal dukungan dengan 5.858 dari 5.738. KTP dan surat pernyataan dukungan. Namun, hanya mendapatkan dukungan di 6 distrik dari 13 distrik yang dibutuhkan.

    “Pedoman teknis yang digunakan sebagai acuan adalah dokumen fisik yang diunggah ke dalam Silon, baik data dukungan dan data sebaran distrik harus terpenuhi,” ujar Makmur. (LP5/red)

    Latest articles

    Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Bintuni, Hadapi Ancaman KKB-Cuaca...

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tiga jenderal Polri turun langsung memimpin pencarian Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat. Di...

    More like this

    Tiga Jenderal Pimpin Pencarian Iptu Tomi di Bintuni, Hadapi Ancaman KKB-Cuaca Ekstrem

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Tiga jenderal Polri turun langsung memimpin pencarian Iptu Tomi Samuel...

    Melalui JKN, BPJS Kesehatan Manokwari Jamin Perlindungan Kesehatan Jemaah Haji

    MANOKWARI, LinkPapua.com – BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, memastikan seluruh calon jemaah haji...

    IKKB Manokwari ajak Warganya Tingkatkan Silaturahmi

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Ikatan Kerukunan Keluarga Bima (IKKB) Manokwari menggelar Halal Bi Halal 1446 H...