26.7 C
Manokwari
Jumat, April 4, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    KPU Teluk Bintuni Nyatakan Berkas 2 Bapaslon Independen TMS

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – KPU Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, menyatakan berkas dukungan dua bakal pasangan calon (bapaslon) yang sedianya maju lewat jalur independen atau perseorangan pada Pilkada 2024 tidak memenuhi syarat (TMS).

    Untuk diketahui dua bapaslon jalur independen yang sebelumnya mendaftar di KPU Teluk Bintuni adalah Matret Kokop-Ronal Isir serta Imanuel Horna-Mahmudin Fimbay.

    “Penentuan apakah calon perseorangan memenuhi syarat (MS) atau tidak, didasarkan pada dokumen fisik yang diunggah dalam sistem (Silon). Dari proses tersebut, ternyata kedua paslon tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Teluk Bintuni , Muhammad Makmur Memed Al-Fajri, Kamis (16/5/2024).

    Baca juga:  Paskalis Semunya Wanti-wanti KPU Bintuni: Pegang Teguh Kode Etik

    Makmur mengatakan, sesuai surat edaran KPU RI nomor: 707/PL.02.2 SD/05/2024 tertanggal 12 Mei 2024 perihal Penyerahan Syarat Dukungan Bapaslon Perseorangan dalam Bentuk Fisik dan Digital, sebelumnya kedua bapaslon diberikan kesempatan tiga hari untuk menginput di aplikasi Silon. Namun, kedua bapaslon tidak memenuhi syarat hingga batas waktu yang telah ditentukan.

    Baca juga:  Tangguh LNG Serahkan PLTS untuk Fasilitas Umum di Distrik Taroi Teluk Bintuni

    Dilihat di Silon, bapaslon Matret Kokop Ronal Isir sebenarnya memenuhi syarat sebaran distrik dengan mendapat dukungan di 16 distrik dari 13 distrik minimal yang dibutuhkan. Namun, hanya mengumpulkan 4.212 dari 5.738. dan surat pernyataan dukungan dari syarat minimal 5.738.

    Baca juga:  Presiden AFA Ungkap Alasan Timnas Argentina Pilih Indonesia Jadi Lawan Tanding

    Sementara itu, bapaslon Imanuel HornaMahmudin Fimbay memenuhi syarat minimal dukungan dengan 5.858 dari 5.738. KTP dan surat pernyataan dukungan. Namun, hanya mendapatkan dukungan di 6 distrik dari 13 distrik yang dibutuhkan.

    “Pedoman teknis yang digunakan sebagai acuan adalah dokumen fisik yang diunggah ke dalam Silon, baik data dukungan dan data sebaran distrik harus terpenuhi,” ujar Makmur. (LP5/red)

    Latest articles

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk...

    0
    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4 PSSI Regional PBD di Stadion Bewela, Kota Sorong, Kamis (3/4/2025)....

    More like this

    Gubernur Buka Liga 4 Regional PBD, Janjikan Hadiah Rp50 Juta untuk Juara

    SORONG, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat Daya (PBD), Elisa Kambu, resmi membuka Liga 4...

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...