MANOKWARI, Linkpapua.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat menggelar Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi serta penetapan hasil pemilu anggota DPR PB Sabtu (9/3/2024).
Rapat pleno dipimpin oleh ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya. Dalam pleno tersebut sempat diskors untuk memastikan peserta yang hadir dalam rapat pleno merupakan saksi yang diutus oleh dari para calon. Setelah diskors 30 menit, pleno dilanjutkan kembali setelah pimpinan rapat pleno mengabsen kehadiran dari setiap saksi.
Dari KPU tingkat kabupaten, 6 KPU tingkat kabupaten sudah hadir kecuali Teluk Bintuni. Sehingga dilakukan video confrence kepada KPU Teluk Bintuni, dilaporkan oleh ketua Teluk Bintuni Muhammad.M. Al Fajri pleno tingkat kabupaten sudah rampung Sabtu 9 Maret dini hari.
“Pleno kabupaten Teluk Bintuni sudah selesai tadi jam 4 dini hari. Saat ini hanya tinggal finalisasi data saja, diperkirakan jam 12 nanti sudah rampung yang dilanjutkan kita bergeser ke KPU Papua Barat,”ujar ketua KPU Teluk Bintuni.
Belum hadirnya KPU Teluk Bintuni pada Rapat pleno KPU Papua Barat menyebabkan interupsi dari saksi-saksi partai yang menginginkan kehadiran Teluk Bintuni pada pleno KPU Papua Barat.
Ketua Partai Ummat Papua Barat Jimy Morin mengusulkan agar pleno KPU Papua Barat diskors hingga kehadiran KPU Teluk Bintuni.
Menanggapi interupsi tersebut, ketua KPU Papua Barat Paskalis Semunya menjelaskan pleno KPU Papua Barat paling lambat dilaksanakan 25 hari setelah pencoblosan atau 10 Maret.
“Pleno KPU Papua Barat harus menetapkan hasil pleno rekapitulasi suara paling lambat besok. Kita lakukan video confrence untuk memastikan pleno di KPU Teluk Bintuni sudah rampung, hanya menunggu kehadiran KPU Teluk Bintuni yang menyelesaikan adiministrasi,”beber Semunya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Papua Barat yang Elias Idie menyarankan agar pleno tetap dilanjutkan.” Bintuni itu kan sudah selesai, tinggal menunggu kehadirannya di KPU Papua Barat. Yang 6 kabupaten kan sudah ada jadi lanjutkan saja pleno tingkat KPU Papua Barat,”jelasnya.
Menurut Idie tidak ada alasan untuk menunda pleno KPU Papua Barat. Dengan berbagai pertimbangan tersebut rapat pleno KPU Papua Barat dilanjutkan.(LP3/Red)