25.4 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.4 C
Manokwari
More

    KPU Papua Barat Simulasi Penanganan Sengketa Pemilu 2024

    Published on

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – KPU Provinsi Papua Barat melaksanakan simulasi sengketa terkait Pemilu 2024 sebagai bagian dari langkah persiapan menghadapi potensi perselisihan di masa depan.

    Simulasi akan dilakukan dalam rakor Divisi Hukum KPU tujuh kabupaten di Papua Barat terkait persiapan penanganan sengketa pasca penetapan DCS anggota DPRD kabupaten/kota Pemilu 2024 yang berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Teluk Bintuni, Rabu (23/08/2023) hingga Jumat (25/8/2023).

    Ketua KPU Papua Barat, Paskalis Semunya, mengatakan Keputusan KPU Nomor 528 Tahun 2022 tentang pedoman teknis penanganan pelanggaran administratif dan sengketa proses pemilu telah membantu KPU Papua Barat saat bersidang di Bawaslu Papua Barat.

    Baca juga:  Bahas Anggaran Pemilu 2024, Pemprov Papua Barat Segera Undang KPU

    Salah satu contoh keberhasilan penerapan panduan itu adalah dalam penanganan laporan dugaan pelanggaran administratif pada tahapan pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan distribusi calon anggota DPD pada April 2023.

    “Satu kali KPU Papua Barat kalah dan satu kali menang di Bawaslu Papua Barat. Satu kali menang karena disumbang adanya administrasi yang bagus dari KPU Manokwari,” ujar Paskalis.

    Baca juga:  Tinjau Ujian Sekolah di SMP Swasta, Mugiyono: Semoga Nilainya Baik

    Hal ini menjadi acuan KPU Papua Barat untuk meningkatkan kualitas kompetensi komisioner Divisi Hukum KPU kabupaten. Tujuannya agar mereka dapat memberikan jawaban hukum saat menghadapi potensi sengketa proses pemilu pasca penetapan DCS.

    Rencananya, simulasi sengketa proses pemilu akan diadakan pada hari kedua dari tiga hari acara, setelah komisioner Bawaslu Papua Barat menyampaikan materi terkait.

    Baca juga:  KPU Papua Barat Terima 15 Balon Anggota DPD RI, Ini Nama-namanya

    Langkah ini sejalan dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu.

    Rakor diikuti para komisioner Divisi Hukum, Kasubag Hukum, dan staf bagian hukum dari tujuh KPU kabupaten di Papua Barat. Turut hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan/Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq, serta Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi/Divisi Sosial, Budaya, Kependudukan, dan SDM KPU Papua Barat, Abdul Muin Salewe. (LP9/Red)

    Latest articles

    Obet Rumbruren Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Sukseskan MBG

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Kali ini Sosialisasi program MBG bertempat di Gedung Serbaguna Gereja Maranatha...

    More like this

    Obet Rumbruren Sampaikan Pentingnya Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah Sukseskan MBG

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus digalakkan di seluruh pelosok negeri. Kali...

    DPR PB Sosialisasikan Perda Adat-Tambang Rakyat, Minta DPRK Segera Buat Aturan Turunan

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) menyosialisasikan tiga produk hukum...

    Ekspor Papua Barat Melemah, Papua Barat Daya Justru Tumbuh di Mei 2025

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Kinerja ekspor dua provinsi di tanah Papua menunjukkan arah berbeda pada...