28 C
Manokwari
Selasa, November 26, 2024
28 C
Manokwari
More

    KPU Manokwari Bakal Gelar 2 Kali Debat Publik Bagi Pasangan Calon, Ini Jadwalnya

    Published on

    MANOKWARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari menjadwalkan bakal  menggelar dua kali debat publik jelang pemilihan bupati dan wakil bupati 2020.

    Ketua KPU Manokwari, Abdul Muin Salewe menyampaikan pelaksanaan debat publik akan dipandu oleh 5 panelis dan 1 moderator.

    “Panelis terdiri dari 4 akademisi dan 1 penggiat demokrasi. Untuk pasangan calon setiap tim hanya terdiri dari 6 orang yaitu 4 tim pemenangan dan dua paslon. Debat publik akan berlangsung selama 90 menit. Pertanyaan dari panelis berhubungan dengan visi dan misi calon,”ungkap Muin saat bertemu LO dan tim pemenangan dari kedua pasangan calon, Selasa (3/11/2020).

    Baca juga:  Update Covid-19 Papua Barat: 772 Kasus Aktif, 335 Meninggal Dunia

    Ditambahkan Muin, sebelum mengikuti debat, tim pemenangan dan calon diwajibkan menyerahkan hasil rapid test ke KPU Manokwari. KPU Manokwari juga mengimbau para calon tidak membawa serta para pendukungnya saat debat publik berlangsung.

    Baca juga:  DPRD Manokwari Bentuk Pansus Tindak Lanjuti LKPJ Bupati

    Di tempat yang sama, Komisioner KPU Manokwari, Aplena Rumakeuw menjelaskan debat publik akan dilaksanakan dua kali, yaitu pada tanggal 14 November dan 5 Desember.

    “Untuk debat tanggal 14 November tentang Ekonomi dan Infrastruktur. Yang tanggal 5 Desember tentang Kesehatan dan Keamanan. Debat publik ini menjadi kesempatan dari para calon untuk menyampaikan programnya,”tambah Aplena.

    Baca juga:  Imam Muslih :Reses jadi Moment Penting Jaring Asmara  

    Masyarakat Manokwari yang ingin menyaksikan debat berlangsung, bisa mengikuti di rumah masing-masing. Debat kandidat akan disiarkan secara angsung di TVRI Papua Barat dan RRI Manokwari.

    “Juga akan ditayangkan di akun Facebook dan Youtube KPU Manokwari,” pungkas Aplena.  (LPB3/red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...

    Panwas Soal Ratusan Warga Sowi tak Terima C-Pemberitahuan: Lakukan Kroscek

    MANOKWARI,linkpapua.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Manokwari menegaskan, setiap pemilih yang terdaftar di DPT berhak...